Diduga Jaringan TPPO, Oknum Agen Inisial SA Dan IR Terlibat Penjualan Lima TKI Prostitusi Di Malaysia

RR

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:38 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai- Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat. Sebanyak lima orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga menjadi korban perdagangan manusia setelah diiming-imingi pekerjaan di sektor game/hiburan di Malaysia. Namun kenyataannya, para korban justru diduga dijual kepada jaringan hidung belang dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial.(08/02/26)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum agen perekrut berinisial SA diduga berperan aktif sejak awal, mulai dari pengurusan dokumen, penampungan sementara, hingga proses keberangkatan para korban ke Malaysia. Proses tersebut diduga dilakukan tanpa prosedur resmi ketenagakerjaan dan melanggar aturan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di Malaysia, para TKI tersebut diduga langsung diserahkan kepada pihak penerima berinisial IR, yang sudah menunggu kedatangan para korban.

IR diduga merupakan bagian dari jaringan yang mengendalikan lokasi penempatan para korban untuk dieksploitasi secara seksual.
Para korban disebutkan kehilangan kebebasan, paspor dan dokumen perjalanan mereka diduga ditahan, serta dipaksa melayani pelanggan di sejumlah lokasi yang telah ditentukan oleh jaringan pelaku.

Perbuatan ini diduga kuat melanggar:
UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,
UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,
dengan ancaman pidana penjara belasan tahun serta denda miliaran rupiah bagi para pelaku.

Keluarga korban di Indonesia mendesak Polri, BP2MI, serta Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Malaysia untuk segera melakukan penyelamatan korban, mengungkap jaringan pelaku lintas negara, serta menangkap dan memenjarakan pihak-pihak yang terlibat, termasuk perekrut di dalam negeri.

Hingga berita ini diturunkan, aparat penegak hukum didorong untuk segera melakukan pendalaman terhadap peran SA dan IR, serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain dari jaringan yang sama.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak tergiur iming-iming kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi, serta menegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia adalah kejahatan serius terhadap kemanusiaan.(RR)

Berita Terkait

Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba
Garuda-SU Dorong Berantas Narkoba,Rafhilbs Jangan Ada Lagi Tangkap Lepas Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Kalapas Tanjungbalai Asahan Tegaskan Kepala Kamar Warga Binaan Jadi Garda Terdepan, ZERO HP, Narkoba Di Lapas
Penumpang KA Putri Deli Tumbuh 7 Persen, Stasiun Tanjungbalai Layani 60.233 Pelanggan
PT Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan
Operasi Gabungan TNI AL Dan Imigrasi Gagalkan Penyeludupan PMI Non Prosedural

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:41 WIB

Tertib Aturan Integrasi, Klien Bapas Palangka Raya Lapor Diri 3 Hari Setelah Pulang dari Haji 1447 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Berita Terbaru