Diduga Jaringan TPPO, Oknum Agen Inisial SA Dan IR Terlibat Penjualan Lima TKI Prostitusi Di Malaysia

RR

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:38 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai- Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat. Sebanyak lima orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga menjadi korban perdagangan manusia setelah diiming-imingi pekerjaan di sektor game/hiburan di Malaysia. Namun kenyataannya, para korban justru diduga dijual kepada jaringan hidung belang dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial.(08/02/26)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum agen perekrut berinisial SA diduga berperan aktif sejak awal, mulai dari pengurusan dokumen, penampungan sementara, hingga proses keberangkatan para korban ke Malaysia. Proses tersebut diduga dilakukan tanpa prosedur resmi ketenagakerjaan dan melanggar aturan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di Malaysia, para TKI tersebut diduga langsung diserahkan kepada pihak penerima berinisial IR, yang sudah menunggu kedatangan para korban.

IR diduga merupakan bagian dari jaringan yang mengendalikan lokasi penempatan para korban untuk dieksploitasi secara seksual.
Para korban disebutkan kehilangan kebebasan, paspor dan dokumen perjalanan mereka diduga ditahan, serta dipaksa melayani pelanggan di sejumlah lokasi yang telah ditentukan oleh jaringan pelaku.

Perbuatan ini diduga kuat melanggar:
UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,
UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,
dengan ancaman pidana penjara belasan tahun serta denda miliaran rupiah bagi para pelaku.

Keluarga korban di Indonesia mendesak Polri, BP2MI, serta Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Malaysia untuk segera melakukan penyelamatan korban, mengungkap jaringan pelaku lintas negara, serta menangkap dan memenjarakan pihak-pihak yang terlibat, termasuk perekrut di dalam negeri.

Hingga berita ini diturunkan, aparat penegak hukum didorong untuk segera melakukan pendalaman terhadap peran SA dan IR, serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain dari jaringan yang sama.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak tergiur iming-iming kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi, serta menegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia adalah kejahatan serius terhadap kemanusiaan.(RR)

Berita Terkait

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
PT Prima Pengembangan Kawasan Komitmen GCG, Plt. Komisaris Tinjau Langsung Progres KIKT
Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Lapas Narkotika Samarinda Bersama PIPAS Semarakkan Kemerdekaan dengan Berbagi

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB