IKADIN Aceh Apresiasi Peran Komisi III DPR RI Dalam Pengesahan KUHP Dan KUHAP

Wahyu

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:40 WIB

50253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Aceh , Safaruddin, S.H., M.H, menyerahkan piagam penghargaan kepada Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si, Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), atas dedikasinya dalam penyusunan dan pengesahan UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Nasional dan UU Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP.
‎
‎Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat DPD RI Asal Aceh, Banda Aceh, Selasa 10 Februari 2026, dan disaksikan oleh peserta Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) yang diselenggarakan DPD IKADIN Aceh bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal).
‎
‎Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Nasir Djamil dalam proses legislasi KUHP dan KUHAP yang resmi disahkan beberapa waktu lalu yang dinilai membawa pembaruan penting dalam sistem peradilan pidana serta penguatan perlindungan hak asasi manusia.
‎
‎Safaruddin menyatakan, pengesahan KUHAP merupakan langkah strategis dalam memperkuat prinsip negara hukum dan menciptakan keseimbangan kewenangan antar aparat penegak hukum.
‎
‎“KUHP dan KUHAP yang baru memberikan ruang kontrol yang lebih kuat terhadap penggunaan upaya paksa negara serta menegaskan peran advokat sebagai penjaga keadilan dan hak asasi manusia,” ujar Safaruddin, (10/02/26).
‎
‎Sementara itu, Nasir Djamil menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan IKADIN.
‎
‎Ia menegaskan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP bertujuan memastikan proses penegakan hukum berjalan lebih adil, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.
‎
‎Penghargaan tersebut diserahkan usai Nasir Djamil membuka dan memberikan pengarahan terhadap puluhan calon Advokat dalam acara Pendidikan Kemahiran Advokat IKADIN DPD Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026
Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa
Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Dana Rutin Pengajian Orang Tua Desa Kutabaru Aceh Tenggara Tahun 2024 Disorot, Pj Pengulu Diminta Jelaskan Dugaan Gaji Belum Dibayarkan

Berita Terbaru