Kawal Kepastian Hukum Tata Ruang, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Rapat Fasilitasi Ranperkada RDTR Simalungun

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:22 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

04/02/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara turut berperan aktif dalam kegiatan Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Simalungun tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Haranggaol Horison, Purba, dan Dolok Pardamean Tahun 2026–2046. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, Rabu (04/02/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, perangkat daerah terkait Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Simalungun, serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Seksi Penataan Ruang PUPR Provinsi Sumatera Utara selaku pemandu acara yang menyampaikan laporan proses fasilitasi Ranperkada. Selanjutnya, Kepala Bidang Penataan Ruang Kabupaten Simalungun memaparkan data empiris kewilayahan sebagai dasar penyusunan dokumen RDTR.

Dalam sesi pembahasan, Kepala Kanwil ATR/BPN Sumut menyoroti adanya wilayah di WP Purba yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) namun pada pemetaan tercantum sebagai zona hijau pemukiman. Hal ini dinilai perlu ditinjau kembali agar kesesuaian data spasial dan status pertanahan dapat terjaga. Pendapat tersebut turut diperkuat oleh Kepala ATR/BPN Kabupaten Simalungun.

Dari aspek regulasi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Sumut menegaskan bahwa penyusunan RDTR harus mengacu pada RTRW sesuai tahapan penataan ruang. Ia juga mengingatkan agar jumlah dan luasan wilayah yang dimuat dalam materi Ranperkada selaras dengan dokumen RDTR guna menghindari potensi ketidaksesuaian dalam proses harmonisasi.

Selain itu, masukan dari Bidang Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun menekankan pentingnya penguatan aspek perencanaan pola ruang dan pola lahan untuk meminimalkan risiko bencana serta memastikan sistem jaringan sarana dan prasarana tertata baik. Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti seluruh masukan melalui proses harmonisasi lanjutan, sebelum diakhiri dengan sesi foto bersama.

Selengkapnya
https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kawal-kepastian-hukum-tata-ruang-kanwil-kemenkum-sumut-ikuti-rapat-fasilitasi-ranperkada-rdtr-simalungun

#KementerianHukum
#KemenkumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#Kemenkum
#KerjaTerlaksana

(***)

Berita Terkait

Koperasi Pengayoman Lapas Binjai Gelar RAT Tahun Buku 2025, Perkuat Transparansi Dan Kesejahteraan Anggota
Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan Di Rutan Kelas I Medan
Lapas Tebing Tinggi dan Pemkot Tebing Tinggi Bersinergi untuk Menekan Angka Kasus TBC
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bapas Kelas I Medan Audiensi ke PN Medan
Lapas Perempuan Medan Panen 11 Kg Sawi Hidroponik, Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian
Rutan Kelas I Labuhan Deli Memperingati Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Bersama Ustadz Azhar Sitompul
Keselamatan Lalu Lintas Jadi Prioritas, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas
Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Terduga Miliki Sabu di Jalan Laguboti

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:31 WIB

Koperasi Pengayoman Lapas Binjai Gelar RAT Tahun Buku 2025, Perkuat Transparansi Dan Kesejahteraan Anggota

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:12 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan Di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Lapas Tebing Tinggi dan Pemkot Tebing Tinggi Bersinergi untuk Menekan Angka Kasus TBC

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bapas Kelas I Medan Audiensi ke PN Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:31 WIB

Lapas Perempuan Medan Panen 11 Kg Sawi Hidroponik, Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:23 WIB

Keselamatan Lalu Lintas Jadi Prioritas, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:41 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Terduga Miliki Sabu di Jalan Laguboti

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:37 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Residivis Miliki 1 Paket Sabu

Berita Terbaru