Pelantikan Pejabat Baru Di Kejati Sumut, Kajati Tekankan Penegakan Hukum yang Berkeadilan

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:04 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | KAJATI SUMATERA UTARA

05/02/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. melantik dan memimpin serah terima jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pemulihan Aset, serta Kepala Kejaksaan Negeri Medan. Kegiatan berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumatera Utara, Rabu (4/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 dan KEP-IV-24/C/01/2026 tanggal 24 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin.

Dalam keputusan tersebut, jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut yang sebelumnya dijabat Mochamad Jefry, S.H., M.Hum., diserahterimakan kepada Jhonny William Pardede, S.H., M.Hum.

Selanjutnya, Mochamad Jefry mendapat penugasan baru sebagai Kasubdit Monitoring dan Evaluasi pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI.

Sementara itu, jabatan Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut yang sebelumnya diemban Ali Akbar, S.H., M.H., digantikan oleh Ronal Hasiholan Bakara, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kota Kendari. Selanjutnya, Ali Akbar mendapat penugasan baru di luar institusi Kejaksaan dengan menduduki jabatan Struktural Eselon II di Kementerian Desa RI.

Adapun jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Medan yang sebelumnya dijabat Fajar Syah Putra, S.H., M.H., diserahterimakan kepada Ridwan Sujana Angsar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Selanjutnya, Fajar Syah Putra mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha serta Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

Dalam amanatnya, Kajati Sumut menegaskan kepada Asisten Pemulihan Aset bahwa pemulihan kerugian negara merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang berkeadilan.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat,” tegas Kajati.

Kepada Asisten Tindak Pidana Khusus, Kajati menekankan bahwa kejahatan saat ini semakin terstruktur dan terencana, sehingga proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Sementara kepada Kajari Medan, Kajati menginstruksikan agar penanganan perkara, pelayanan hukum, serta pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat dilakukan secara cepat, tepat, dan proporsional.

“Kejari harus menjadi pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya serta berharap para pejabat yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kinerja dan integritas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakajati Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, S.H., M.H., para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara. Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Utara Ny. Tiurmaida Harli Siregar juga hadir dan memimpin serah terima pengurus IAD Wilayah Sumatera Utara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi, S.H., M.H. membenarkan kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan RI guna meningkatkan kinerja serta pelayanan hukum kepada masyarakat, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Koperasi Pengayoman Lapas Binjai Gelar RAT Tahun Buku 2025, Perkuat Transparansi Dan Kesejahteraan Anggota
Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan Di Rutan Kelas I Medan
Lapas Tebing Tinggi dan Pemkot Tebing Tinggi Bersinergi untuk Menekan Angka Kasus TBC
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bapas Kelas I Medan Audiensi ke PN Medan
Lapas Perempuan Medan Panen 11 Kg Sawi Hidroponik, Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian
Rutan Kelas I Labuhan Deli Memperingati Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Bersama Ustadz Azhar Sitompul
Keselamatan Lalu Lintas Jadi Prioritas, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas
Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Terduga Miliki Sabu di Jalan Laguboti

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:31 WIB

Koperasi Pengayoman Lapas Binjai Gelar RAT Tahun Buku 2025, Perkuat Transparansi Dan Kesejahteraan Anggota

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:12 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan Di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Lapas Tebing Tinggi dan Pemkot Tebing Tinggi Bersinergi untuk Menekan Angka Kasus TBC

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bapas Kelas I Medan Audiensi ke PN Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:31 WIB

Lapas Perempuan Medan Panen 11 Kg Sawi Hidroponik, Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:23 WIB

Keselamatan Lalu Lintas Jadi Prioritas, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:41 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Terduga Miliki Sabu di Jalan Laguboti

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:37 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Residivis Miliki 1 Paket Sabu

Berita Terbaru