Pemko Langsa Tegaskan Proses Bantuan Banjir Transparan, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Zul

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:46 WIB

50384 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd, didampingi Pimpinan OPD saat mengikuti zoom meeting rapat koordinasi Penanganan Bencana di Ruang Kerja setempat, (Foto : Humas Diskominfo Langsa).

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Kota Langsa – Walikota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, SE, melalui Sekretaris Daerah Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd selaku Ketua Komando Satuan Tugas Penanganan Bencana, mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, sabar, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya, Jum’at (27/02/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imbauan ini disampaikan menyikapi beredarnya informasi mengenai dugaan adanya oknum yang mengajak masyarakat terdampak banjir untuk membuat petisi dan melakukan aksi unjuk rasa pada Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

Suhartini juga turut menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang telah melakukan konfirmasi langsung atas isu yang berkembang. Menurutnya, langkah tersebut penting guna memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan berimbang.

Pemerintah Kota (Pemko) Langsa memahami besarnya harapan masyarakat, khususnya terkait transparansi dan kejelasan penyaluran dana bantuan stimulan rumah. Oleh sebab itu, Pemko Langsa menegaskan bahwa seluruh tahapan, mulai dari pendataan hingga penyaluran bantuan, dilaksanakan secara terbuka, objektif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pendataan kerusakan rumah dilakukan melalui mekanisme verifikasi dan validasi berjenjang oleh Tim Enumerator sebagai verifikator, dengan melibatkan aparatur gampong dan kecamatan, unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, serta tim teknis OPD terkait. Pelibatan lintas unsur ini bertujuan memastikan tingkat kerusakan dan kelayakan penerima bantuan benar-benar sesuai kondisi di lapangan serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

“Seluruh tim masih bekerja di lapangan untuk memastikan data yang dikumpulkan akurat dan sesuai fakta. Setelah diverifikasi, data tersebut diserahkan kepada tim kompilator untuk disusun menjadi daftar penerima berdasarkan kriteria tingkat kerusakan,” ujar Ketua Satgas.

Pada Pendataan Tahap I, sebanyak 3.768 unit rumah telah diverifikasi. Dari jumlah tersebut, 1.346 unit dinyatakan memenuhi kriteria, terdiri atas 557 unit Rumah Rusak Sedang dan 789 unit Rumah Rusak Ringan. Data tersebut telah diumumkan melalui mekanisme Uji Publik pada 10 Februari 2026 dengan menempelkan hasilnya di papan informasi setiap gampong.

Melalui Uji Publik ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan tanggapan, sanggahan, maupun koreksi data apabila ditemukan ketidaksesuaian. Setiap masukan yang diterima dicatat dan diverifikasi ulang guna penyempurnaan data apabila diperlukan.

Setelah tahapan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa melakukan penyepadanan data kependudukan untuk memastikan keabsahan identitas, status kepemilikan atau penguasaan rumah, serta mencegah terjadinya duplikasi data.

“Apabila data telah dinyatakan sepadan, hasil verifikasi tersebut ditandatangani oleh Kepala Daerah dengan diketahui unsur Kejaksaan sebagai bentuk penguatan legalitas dan transparansi,” jelasnya.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi melalui zoom meeting bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada 24 Februari 2026, posisi Kota Langsa saat ini berada pada tahap review oleh Inspektorat BNPB. Hasil review per 27 Februari 2026 menunjukkan terdapat 20 unit rumah/KK yang dinyatakan tidak valid, sehingga jumlah usulan berkurang menjadi 1.326 unit rumah.

Selanjutnya, proses akan dilanjutkan dengan penyaluran dana ke rekening BPBD Kota Langsa. Setelah dana diterima, masyarakat penerima bantuan akan diminta melengkapi persyaratan administrasi untuk proses penyaluran ke rekening masing-masing sesuai tingkat kerusakannya.

Pemerintah juga menegaskan bahwa dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas, apabila terdapat laporan tertulis dari masyarakat disertai bukti objektif terkait indikasi ketidaksesuaian kondisi fisik kerusakan, timbunan material tidak memadai dan / atau data yang diragukan, maka BNPB berwenang melakukan koreksi terhadap hasil penilaian pemerintah daerah, baik berupa perubahan klasifikasi tingkat kerusakan maupun penghapusan calon penerima dari daftar usulan, sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Maka dari itu, Pemerintah Kota Langsa mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif, serta mempercayakan proses ini kepada mekanisme resmi yang sedang berjalan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Langsa, Nursal Saputra, S.STP, MAP, menegaskan bahwa hingga saat ini dana bantuan penanganan bencana tersebut belum diterima oleh BPBD Kota Langsa.

“Saldo rekening BPBD Kota Langsa saat ini hanya sebesar Rp13 juta dan diperuntukkan untuk pembayaran zakat dan infaq. Belum ada transfer dana bantuan bencana yang masuk,” tegasnya.

Tanggapan ini disampaikan sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam memastikan penyaluran bantuan korban banjir dilaksanakan secara adil, transparan, dan tepat sasaran, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan.

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Rayakan May Day 2026 dengan Silaturahmi dan Baksos, Pererat Kepedulian kepada Buruh Angkut
Ustadz Azhar Kiran Pastikan Distribusi Hadiah Festival Ramadhan 1447 H Berjalan Sesuai Ekspektasi
Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Sabu Ditangkap, Pemasok Diburu
Polda Sumut Dalami Video Viral Oknum Perwira, Propam Tegaskan Penanganan Profesional dan Terukur
Karutan Tanjung Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Kalsel, Perkuat SDM dan Organisasi
Raymond Andika Girsang: Juara 1 Video “Suara Pemasyarakatan Melawan Narkoba” Bukti Kerja Keras Jajaran
Rutan Kelas I Medan Teken MoU Layanan Kesehatan Bersama Puskesmas Muliorejo

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:58 WIB

Raymond Andika Girsang: Juara 1 Video “Suara Pemasyarakatan Melawan Narkoba” Bukti Kerja Keras Jajaran

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 05:41 WIB

Gandeng Kemenag Tabalong, Rutan Tanjung Perkuat Iman WBP Nasrani Lewat Renungan Rohani

Kamis, 30 April 2026 - 05:21 WIB

Dari Sosialisasi ke Doa Bersama, Rutan Tanjung Wujudkan Pembinaan Spiritual Bersama Mahasiswa KKN

Selasa, 28 April 2026 - 14:47 WIB

Ka.KPR Rutan Tanjung Apresiasi Sinergi Lintas Sektor untuk Program Pasca-Rehabilitasi WBP

Senin, 27 April 2026 - 21:59 WIB

Sinergi dengan Disdukcapil Tabalong, Rutan Tanjung Tindaklanjuti Arahan Ditjenpas Verifikasi NIK

Senin, 27 April 2026 - 21:23 WIB

Usung ‘Pemasyarakatan Kerja Nyata’, Rutan Tanjung Perkuat Dukungan Ekonomi Keluarga WBP

Jumat, 24 April 2026 - 20:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Rutan Tanjung Optimalkan Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan

Berita Terbaru