Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:36 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TLii | Sumut | Medan – Polda Sumatera Utara memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026. Pemusnahan ini menjadi simbol komitmen tegas kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 63 kasus dengan 95 tersangka. Rinciannya meliputi sabu-sabu seberat 161.279,03 gram (161,27 kg) dan ganja 435.768,52 gram (435,76 kg). Selain itu turut dimusnahkan 61.592 butir pil ekstasi, 186 butir pil Happy Five, ketamin serbuk seberat 21.753,4 gram (21,75 kg), serta 250 unit vape yang mengandung narkotika.

 

Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar prosedur hukum, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

 

“Pemusnahan ini adalah bukti transparansi dan komitmen kami bahwa setiap barang bukti yang disita tidak akan disalahgunakan. Ini juga pesan tegas kepada para pelaku bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika,” ujar Kapolda.

 

Ia menambahkan, secara keseluruhan pada periode yang sama, Ditresnarkoba dan jajaran berhasil mengungkap 923 kasus dengan 1.118 tersangka serta menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar. Dari total pengungkapan tersebut, diperkirakan sebanyak 1.480.551 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

 

Menurut Kapolda, langkah pemusnahan ini sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan unsur terkait dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional dan akuntabel.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Perang terhadap narkotika adalah perjuangan bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

 

Polda Sumut memastikan, upaya penindakan dan pemberantasan narkotika akan terus digencarkan secara berkelanjutan guna mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap di wilayah tersebut.

(Han)

Berita Terkait

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan
Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU
PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 21:08 WIB

Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Polres Pidie Jaya Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap.

Jumat, 17 April 2026 - 14:49 WIB

Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kamis, 16 April 2026 - 15:26 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak

Kamis, 9 April 2026 - 17:22 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Berita Terbaru