TLii | SUMUT | BAPAS KLS 1 MEDAN
11/03/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa (10/03/2026). Kegiatan ini membahas berbagai usulan terkait klien pemasyarakatan, mulai dari usulan integrasi, peradilan anak, hingga pencabutan status klien.

Sidang TPP tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme penilaian dan pertimbangan dalam proses pembimbingan serta pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang berada di bawah pembinaan Bapas Kelas I Medan.

Dalam sidang tersebut, tim membahas sebanyak 52 orang klien pemasyarakatan yang terdiri dari 41 orang klien usulan integrasi, 2 orang klien peradilan anak, serta 5 orang klien usulan pencabutan.
Berdasarkan hasil pembahasan dan pertimbangan tim, sebanyak 41 usulan integrasi dan 2 usulan peradilan anak disetujui untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Sementara itu, dari 5 usulan pencabutan yang diajukan, terdapat 4 orang klien yang tidak disetujui karena terbukti kembali melakukan pelanggaran hukum.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini diharapkan setiap keputusan yang diambil dapat menjadi pertimbangan yang objektif dan komprehensif dalam proses pembimbingan klien pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya untuk memastikan bahwa setiap usulan yang diajukan telah melalui proses penilaian secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya sidang TPP ini, Bapas Kelas I Medan terus berkomitmen menjalankan fungsi pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan, Terangnya.
#BapasHebat
#BapasMedanHebat
(***)


































