Kapolres Aceh Selatan Imbau Masyarakat Stop Panic Buying Dan Stok Dipastikan Aman

Wahyu

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:45 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan – Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Selatan agar stop panic buying dan melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan. Imbauan tersebut disampaikan guna menjaga stabilitas ketersediaan BBM di wilayah Aceh Selatan agar tetap aman dan mencukupi bagi seluruh masyarakat, Jumat, 6 Maret 2026.

Kapolres menjelaskan bahwa pihak Pertamina telah memastikan stok BBM untuk wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Selatan, berada dalam kondisi aman dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap tenang serta membeli BBM sesuai dengan kebutuhan masing-masing tanpa melakukan pembelian berlebihan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa pembelian BBM secara berlebihan dapat memicu antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta berpotensi mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat lainnya yang juga membutuhkan. Selain itu, tindakan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM dapat merugikan banyak pihak serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM di wilayah hukum Polres Aceh Selatan guna mencegah terjadinya penimbunan maupun praktik penyalahgunaan BBM oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama enam tahun serta denda paling banyak Rp60 miliar. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif serta tidak mudah terpancing isu yang dapat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan penimbunan atau penyalahgunaan BBM, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui layanan Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Berita Terkait

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Mathrios Zulhidayat: Sinergi Lapas dan Satpol PP Berdampak Positif pada Stabilitas Keamanan
Rizki Affandi: BNCT Siap Jadi Gateway Utama Sumatra Dukung Arus Barang ke China, Thailand, Kamboja
Pengedar Sabu dan 2 Terduga Pelaku Narkoba Berhasil Diamankan Satnarkoba Polres Toba
Polres Pematangsiantar Gelar Simulasi Sispam Mako Kesiapsiagaan Personil Hadapi Unras
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling Penluh di Jalan Patuan Nagari
Fokus Percepat Turnaround Time, BNCT Dan Maersk Bahas Efisiensi Arus Peti Kemas Belawan
Rinto M. Simanjuntak Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Toba PAW, Perkuat Kinerja Legislatif 2024–2029

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 21:20 WIB

Mathrios Zulhidayat: Sinergi Lapas dan Satpol PP Berdampak Positif pada Stabilitas Keamanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:01 WIB

Rizki Affandi: BNCT Siap Jadi Gateway Utama Sumatra Dukung Arus Barang ke China, Thailand, Kamboja

Kamis, 30 April 2026 - 21:00 WIB

Pengedar Sabu dan 2 Terduga Pelaku Narkoba Berhasil Diamankan Satnarkoba Polres Toba

Kamis, 30 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Pematangsiantar Gelar Simulasi Sispam Mako Kesiapsiagaan Personil Hadapi Unras

Kamis, 30 April 2026 - 20:46 WIB

Fokus Percepat Turnaround Time, BNCT Dan Maersk Bahas Efisiensi Arus Peti Kemas Belawan

Kamis, 30 April 2026 - 20:41 WIB

Rinto M. Simanjuntak Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Toba PAW, Perkuat Kinerja Legislatif 2024–2029

Kamis, 30 April 2026 - 20:31 WIB

Rekomendasi DPRD jadi Masukan, Evaluasi dan Motivasi bagi Pemkab Toba

Berita Terbaru