LANA Minta Bareskrim Polri Selidiki Jual Beli Emas dari Tambang Ilegal di Aceh

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:39 WIB

50441 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | ACEH BARAT — Lembaga Aspirasi Nasional Aceh (LANA) mendesak Bareskrim Polri untuk turun tangan menyelidiki dugaan praktik jual beli emas yang berasal dari aktivitas tambang ilegal di wilayah Aceh.

Desakan tersebut disampaikan menyusul maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

Ketua LANA, Teuku Laksamana dalam keterangannya menyebutkan bahwa peredaran emas hasil tambang ilegal tidak hanya berdampak pada kerusakan hutan dan pencemaran sungai, tetapi juga berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, aktivitas tersebut diduga melibatkan jaringan yang terorganisir, mulai dari penambang hingga penadah atau pembeli emas.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Aparat harus menelusuri alur distribusi dan pihak-pihak yang membeli serta menampung emas dari tambang ilegal,” Teuku, Minggu 1 Maret 2026

LANA juga menilai, keterlibatan aparat penegak hukum di tingkat pusat diperlukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan tidak tebang pilih. Oleh karena itu, mereka meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bareskrim dapat mengusut tuntas dugaan praktik tersebut.

“Aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah daerah di Aceh dilaporkan semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Selain menimbulkan konflik sosial, kegiatan ini juga berpotensi menyebabkan bencana lingkungan seperti longsor dan banjir akibat pembukaan lahan tanpa pengawasan” Tambah Teuku

LANA berharap langkah tegas dari Bareskrim dapat memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai perdagangan emas ilegal di Aceh.

” Kami juga mengajak pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya” Tutup Teuku (Tim)

Berita Terkait

Perangi Narkoba, Pemkab Aceh Barat dan BNN Aceh Teken MoU Pembentukan ULT P4GN.
Bupati Pidie Jaya Terima Dividen Bank Aceh Rp2,07 Miliar dan Zakat Perusahaan Rp400 Juta, Tegaskan Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Mendengar Kisah Pilu 5 Anak yang Ditinggalkan Orang Tuanya, Polisi Pidie Jaya Ulurkan Bantuan*
Kabar Gembira..! Program RPL IAIN Langsa Mudahkan ASN Untuk Lanjut Kuliah
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa Terima Penghargaan Terbaik se Sumatera
Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Meureudu, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
Tiga Korban Tenggelam di Pantai Ujong Batee Ditemukan, Satu Remaja Masih Hilang
Peserta Seleksi Baitul Mal Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Ujian Secara Transparan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Brando Hutahaean Serahkan Bantuan Drumband Lengkap dari Alumni ke UPTD SD Negeri Pardomuan Nauli

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Tanjung Rutin Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Pasca Insiden Perbaungan, KAI Divre I Sumut Perkuat Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Patroli Rutin Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Knalpot Brong

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif Polres Pematangsiantar Patroli BLP 

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:10 WIB

Pasporia di CFD Belawan: Imigrasi Layani 5 Permohonan Paspor Baru Dan Penggantian

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Imigrasi Untuk Rakyat: Layanan Pasporia Hadir Langsung di CFD Kodaeral I Belawan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Ramaikan HUT RI ke-81, PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Sukseskan Car Free Day Di Kodaeral I

Berita Terbaru