LANA Minta Bareskrim Polri Selidiki Jual Beli Emas dari Tambang Ilegal di Aceh

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:39 WIB

50357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | ACEH BARAT — Lembaga Aspirasi Nasional Aceh (LANA) mendesak Bareskrim Polri untuk turun tangan menyelidiki dugaan praktik jual beli emas yang berasal dari aktivitas tambang ilegal di wilayah Aceh.

Desakan tersebut disampaikan menyusul maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

Ketua LANA, Teuku Laksamana dalam keterangannya menyebutkan bahwa peredaran emas hasil tambang ilegal tidak hanya berdampak pada kerusakan hutan dan pencemaran sungai, tetapi juga berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, aktivitas tersebut diduga melibatkan jaringan yang terorganisir, mulai dari penambang hingga penadah atau pembeli emas.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Aparat harus menelusuri alur distribusi dan pihak-pihak yang membeli serta menampung emas dari tambang ilegal,” Teuku, Minggu 1 Maret 2026

LANA juga menilai, keterlibatan aparat penegak hukum di tingkat pusat diperlukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan tidak tebang pilih. Oleh karena itu, mereka meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bareskrim dapat mengusut tuntas dugaan praktik tersebut.

“Aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah daerah di Aceh dilaporkan semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Selain menimbulkan konflik sosial, kegiatan ini juga berpotensi menyebabkan bencana lingkungan seperti longsor dan banjir akibat pembukaan lahan tanpa pengawasan” Tambah Teuku

LANA berharap langkah tegas dari Bareskrim dapat memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai perdagangan emas ilegal di Aceh.

” Kami juga mengajak pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya” Tutup Teuku (Tim)

Berita Terkait

Nasi Biru–Ungu di Program MBG Ulee Jalan Picu Kecemasan, Warga Sorot Dugaan Makanan Minim Gizi dan Tak Layak Konsumsi
Humas PNL Nahkodai Forum Humas PT Aceh, Muhammad Hatta Terpilih Ketua FHPTA
282 Kasur Digelontorkan, Dinsos Lhokseumawe Perkuat Kesejahteraan Panti Asuhan
Anak Bukan Taruhan, Bunda PAUD Lhokseumawe Warning Keras Pengelola TPA
Pemko Lhokseumawe Gelar Diseminasi, Tahapan Pemilihan Keuchik Serentak 
Latihan Olah Strategi dan Tactical Floor Game Tingkatkan Kesiapan Polda Aceh Hadapi May Day 2026
Bupati Pidie Jaya Serahkan Ambulans Bantuan Presiden untuk Puskesmas Meureudu
Ambulans Bantuan Presiden Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Pidie Jaya Tekankan Perawatan dan Kinerja

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:17 WIB

Nasi Biru–Ungu di Program MBG Ulee Jalan Picu Kecemasan, Warga Sorot Dugaan Makanan Minim Gizi dan Tak Layak Konsumsi

Selasa, 28 April 2026 - 22:20 WIB

Dukung Hak Identitas, WBP Lapas Tebing Tinggi Jalani Perekaman KTP Elektronik.

Selasa, 28 April 2026 - 21:24 WIB

Sidang TPP Bapas Medan Bahas 21 Klien, Mayoritas Disetujui Lanjut Proses Integrasi

Selasa, 28 April 2026 - 21:17 WIB

Pengajian Rutin Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Profesionalisme Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 21:07 WIB

Pengajian Rutin, Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 21:00 WIB

282 Kasur Digelontorkan, Dinsos Lhokseumawe Perkuat Kesejahteraan Panti Asuhan

Selasa, 28 April 2026 - 20:55 WIB

Anak Bukan Taruhan, Bunda PAUD Lhokseumawe Warning Keras Pengelola TPA

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Pemko Lhokseumawe Gelar Diseminasi, Tahapan Pemilihan Keuchik Serentak 

Berita Terbaru