TLii | ACEH TIMUR – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Yang Terjadi Di Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Di Kabupaten Aceh Timur Dalam Beberapa Waktu Terakhir Memicu Keresahan Di Tengah Masyarakat. Antrean Kendaraan Yang Mengular Hingga Berjam-Jam Bahkan Sampai Larut Malam Menjadi Pemandangan Yang Hampir Terjadi Setiap Hari, Terutama Pada Jenis BBM Tertentu Yang Banyak Digunakan Oleh Masyarakat.
Kondisi Tersebut Mendapat Perhatian Serius Dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur Dari Fraksi Partai Nasdem Yang Juga Menjabat Sebagai Wakil Ketua Komisi IV, Johar Fahlani. Ia Menilai Persoalan Kelangkaan BBM Tidak Boleh Dianggap Sebagai Persoalan Teknis Biasa, Karena Dampaknya Sangat Luas Terhadap Kehidupan Sosial Dan Ekonomi Masyarakat.
Menurut Johar Fahlani, Sebagai Wakil Rakyat Dirinya Tidak Bisa Menutup Mata Terhadap Kondisi Yang Sedang Dialami Masyarakat. Banyak Warga Yang Mengeluhkan Sulitnya Mendapatkan BBM, Bahkan Harus Menghabiskan Waktu Berjam-Jam Untuk Mengantre Di SPBU Tanpa Kepastian Apakah Mereka Akan Mendapatkan Bahan Bakar Atau Tidak.
“Kita Melihat Langsung Di Lapangan Bagaimana Masyarakat Harus Mengantre Dalam Waktu Yang Sangat Lama. Bahkan Tidak Sedikit Yang Pulang Tanpa Mendapatkan BBM Karena Stok Sudah Habis. Ini Tentu Sangat Memprihatinkan Dan Tidak Boleh Dibiarkan Berlangsung Terus-Menerus,” Ujar Johar Fahlani Kepada Awak Media.

Ia Menjelaskan Bahwa Kelangkaan BBM Bukan Hanya Sekadar Persoalan Distribusi Energi, Tetapi Juga Berpotensi Menghambat Aktivitas Ekonomi Masyarakat Secara Luas. Sektor Transportasi, Perdagangan, Pertanian, Hingga Nelayan Yang Menggunakan Bahan Bakar Sebagai Kebutuhan Utama Operasional Menjadi Pihak Yang Paling Terdampak Dari Kondisi Ini.
Dalam Perspektif Tata Kelola Pemerintahan, Johar Menilai Pemerintah Daerah Melalui Instansi Teknis Memiliki Kewajiban Melakukan Pengawasan Terhadap Sistem Distribusi BBM Di Daerah. Hal Tersebut Juga Sejalan Dengan Prinsip Pelayanan Publik Sebagaimana Diatur Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Yang Menegaskan Bahwa Negara Wajib Menjamin Ketersediaan Pelayanan Dasar Bagi Masyarakat Secara Adil Dan Merata.
Karena Itu, Johar Mendesak Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Aceh Timur Untuk Tidak Bersikap Pasif Terhadap Kondisi Yang Sedang Terjadi. Ia Meminta Agar Instansi Tersebut Segera Turun Langsung Ke Lapangan Untuk Melakukan Pemantauan Serta Evaluasi Terhadap Distribusi BBM Di Wilayah Aceh Timur.
Menurutnya, Pengawasan Perlu Dilakukan Secara Menyeluruh, Termasuk Memastikan Tidak Adanya Praktik Penyimpangan Seperti Penimbunan Atau Penyalahgunaan Distribusi Oleh Oknum-Oknum Tertentu Yang Berpotensi Merugikan Masyarakat.
“Distribusi BBM Harus Dipastikan Tepat Sasaran Dan Berjalan Sesuai Aturan. Jika Ada Indikasi Penyimpangan Seperti Penimbunan Atau Permainan Distribusi Oleh Pihak Tertentu, Maka Hal Itu Harus Segera Ditindak Sesuai Ketentuan Hukum Yang Berlaku,” Tegasnya.
Johar Juga Mendorong Agar Pemerintah Daerah Segera Melakukan Koordinasi Intensif Dengan Pihak Pertamina Sebagai Penyedia Dan Penyalur Utama BBM, Guna Memastikan Apakah Kelangkaan Yang Terjadi Disebabkan Oleh Kendala Distribusi, Keterbatasan Suplai, Atau Faktor Teknis Lainnya.
Selain Itu, Ia Menilai Perlu Adanya Kajian Ulang Terhadap Kuota BBM Yang Dialokasikan Untuk Kabupaten Aceh Timur. Dengan Jumlah Penduduk Yang Terus Bertambah Serta Meningkatnya Aktivitas Ekonomi Masyarakat, Johar Mempertanyakan Apakah Kuota BBM Yang Tersedia Saat Ini Masih Relevan Dengan Kebutuhan Riil Di Lapangan.
“Jika Memang Kuota Yang Ada Sudah Tidak Sebanding Dengan Kebutuhan Masyarakat, Maka Pemerintah Daerah Perlu Segera Mengajukan Penyesuaian Kepada Pihak Terkait. Ini Penting Agar Persoalan Kelangkaan Tidak Terus Berulang,” Ujarnya.
Sebagai Lembaga Legislatif Yang Memiliki Fungsi Pengawasan Terhadap Jalannya Pemerintahan Daerah, Johar Memastikan Bahwa DPRK Aceh Timur Melalui Komisi IV Akan Terus Mengawal Persoalan Ini Hingga Ditemukan Solusi Yang Konkret Dan Berkelanjutan.
Ia Menegaskan Bahwa Keberadaan Wakil Rakyat Pada Dasarnya Adalah Untuk Memastikan Kepentingan Masyarakat Tetap Menjadi Prioritas Utama Dalam Setiap Kebijakan Maupun Tindakan Pemerintah.
“Kami Di DPRK Tentu Tidak Bisa Tinggal Diam Melihat Masyarakat Harus Bersusah Payah Hanya Untuk Mendapatkan BBM. Oleh Karena Itu, Kami Akan Terus Mendorong Pemerintah Daerah Dan Pihak Terkait Agar Segera Menyelesaikan Persoalan Ini Secara Serius Dan Terukur,” Kata Johar.
Di Akhir Keterangannya, Johar Berharap Pemerintah Daerah Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan Dapat Bekerja Secara Cepat Dan Responsif Agar Distribusi BBM Di Aceh Timur Kembali Normal Dalam Waktu Dekat. Dengan Demikian, Aktivitas Masyarakat Dapat Berjalan Kembali Dengan Lancar Tanpa Harus Dihadapkan Pada Antrean Panjang Dan Ketidakpastian Pasokan Bahan Bakar.
Ia Menilai Stabilitas Distribusi BBM Merupakan Salah Satu Faktor Penting Dalam Menjaga Keberlangsungan Aktivitas Ekonomi Masyarakat Serta Menciptakan Rasa Aman Dan Nyaman Dalam Kehidupan Sehari-Hari. Oleh Karena Itu, Penyelesaian Persoalan Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama Demi Kepentingan Masyarakat Aceh Timur Secara Keseluruhan.
#MR.AWAN RIMBA


































