Legislator Nasdem Aceh Timur Soroti Kelangkaan BBM, Johar Fahlani Minta Pemerintah Dan Pertamina Segera Ambil Langkah Konkret

SAFRIZAL,S.Pd,CPLA

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:02 WIB

50715 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH TIMUR – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Yang Terjadi Di Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Di Kabupaten Aceh Timur Dalam Beberapa Waktu Terakhir Memicu Keresahan Di Tengah Masyarakat. Antrean Kendaraan Yang Mengular Hingga Berjam-Jam Bahkan Sampai Larut Malam Menjadi Pemandangan Yang Hampir Terjadi Setiap Hari, Terutama Pada Jenis BBM Tertentu Yang Banyak Digunakan Oleh Masyarakat.

Kondisi Tersebut Mendapat Perhatian Serius Dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur Dari Fraksi Partai Nasdem Yang Juga Menjabat Sebagai Wakil Ketua Komisi IV, Johar Fahlani. Ia Menilai Persoalan Kelangkaan BBM Tidak Boleh Dianggap Sebagai Persoalan Teknis Biasa, Karena Dampaknya Sangat Luas Terhadap Kehidupan Sosial Dan Ekonomi Masyarakat.

Menurut Johar Fahlani, Sebagai Wakil Rakyat Dirinya Tidak Bisa Menutup Mata Terhadap Kondisi Yang Sedang Dialami Masyarakat. Banyak Warga Yang Mengeluhkan Sulitnya Mendapatkan BBM, Bahkan Harus Menghabiskan Waktu Berjam-Jam Untuk Mengantre Di SPBU Tanpa Kepastian Apakah Mereka Akan Mendapatkan Bahan Bakar Atau Tidak.

“Kita Melihat Langsung Di Lapangan Bagaimana Masyarakat Harus Mengantre Dalam Waktu Yang Sangat Lama. Bahkan Tidak Sedikit Yang Pulang Tanpa Mendapatkan BBM Karena Stok Sudah Habis. Ini Tentu Sangat Memprihatinkan Dan Tidak Boleh Dibiarkan Berlangsung Terus-Menerus,” Ujar Johar Fahlani Kepada Awak Media.

Antrean di SPBU
Ia Menjelaskan Bahwa Kelangkaan BBM Bukan Hanya Sekadar Persoalan Distribusi Energi, Tetapi Juga Berpotensi Menghambat Aktivitas Ekonomi Masyarakat Secara Luas. Sektor Transportasi, Perdagangan, Pertanian, Hingga Nelayan Yang Menggunakan Bahan Bakar Sebagai Kebutuhan Utama Operasional Menjadi Pihak Yang Paling Terdampak Dari Kondisi Ini.

Dalam Perspektif Tata Kelola Pemerintahan, Johar Menilai Pemerintah Daerah Melalui Instansi Teknis Memiliki Kewajiban Melakukan Pengawasan Terhadap Sistem Distribusi BBM Di Daerah. Hal Tersebut Juga Sejalan Dengan Prinsip Pelayanan Publik Sebagaimana Diatur Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Yang Menegaskan Bahwa Negara Wajib Menjamin Ketersediaan Pelayanan Dasar Bagi Masyarakat Secara Adil Dan Merata.


Karena Itu, Johar Mendesak Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Aceh Timur Untuk Tidak Bersikap Pasif Terhadap Kondisi Yang Sedang Terjadi. Ia Meminta Agar Instansi Tersebut Segera Turun Langsung Ke Lapangan Untuk Melakukan Pemantauan Serta Evaluasi Terhadap Distribusi BBM Di Wilayah Aceh Timur.

Menurutnya, Pengawasan Perlu Dilakukan Secara Menyeluruh, Termasuk Memastikan Tidak Adanya Praktik Penyimpangan Seperti Penimbunan Atau Penyalahgunaan Distribusi Oleh Oknum-Oknum Tertentu Yang Berpotensi Merugikan Masyarakat.

“Distribusi BBM Harus Dipastikan Tepat Sasaran Dan Berjalan Sesuai Aturan. Jika Ada Indikasi Penyimpangan Seperti Penimbunan Atau Permainan Distribusi Oleh Pihak Tertentu, Maka Hal Itu Harus Segera Ditindak Sesuai Ketentuan Hukum Yang Berlaku,” Tegasnya.

Johar Juga Mendorong Agar Pemerintah Daerah Segera Melakukan Koordinasi Intensif Dengan Pihak Pertamina Sebagai Penyedia Dan Penyalur Utama BBM, Guna Memastikan Apakah Kelangkaan Yang Terjadi Disebabkan Oleh Kendala Distribusi, Keterbatasan Suplai, Atau Faktor Teknis Lainnya.

Selain Itu, Ia Menilai Perlu Adanya Kajian Ulang Terhadap Kuota BBM Yang Dialokasikan Untuk Kabupaten Aceh Timur. Dengan Jumlah Penduduk Yang Terus Bertambah Serta Meningkatnya Aktivitas Ekonomi Masyarakat, Johar Mempertanyakan Apakah Kuota BBM Yang Tersedia Saat Ini Masih Relevan Dengan Kebutuhan Riil Di Lapangan.

“Jika Memang Kuota Yang Ada Sudah Tidak Sebanding Dengan Kebutuhan Masyarakat, Maka Pemerintah Daerah Perlu Segera Mengajukan Penyesuaian Kepada Pihak Terkait. Ini Penting Agar Persoalan Kelangkaan Tidak Terus Berulang,” Ujarnya.

Sebagai Lembaga Legislatif Yang Memiliki Fungsi Pengawasan Terhadap Jalannya Pemerintahan Daerah, Johar Memastikan Bahwa DPRK Aceh Timur Melalui Komisi IV Akan Terus Mengawal Persoalan Ini Hingga Ditemukan Solusi Yang Konkret Dan Berkelanjutan.

Ia Menegaskan Bahwa Keberadaan Wakil Rakyat Pada Dasarnya Adalah Untuk Memastikan Kepentingan Masyarakat Tetap Menjadi Prioritas Utama Dalam Setiap Kebijakan Maupun Tindakan Pemerintah.

“Kami Di DPRK Tentu Tidak Bisa Tinggal Diam Melihat Masyarakat Harus Bersusah Payah Hanya Untuk Mendapatkan BBM. Oleh Karena Itu, Kami Akan Terus Mendorong Pemerintah Daerah Dan Pihak Terkait Agar Segera Menyelesaikan Persoalan Ini Secara Serius Dan Terukur,” Kata Johar.

Di Akhir Keterangannya, Johar Berharap Pemerintah Daerah Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan Dapat Bekerja Secara Cepat Dan Responsif Agar Distribusi BBM Di Aceh Timur Kembali Normal Dalam Waktu Dekat. Dengan Demikian, Aktivitas Masyarakat Dapat Berjalan Kembali Dengan Lancar Tanpa Harus Dihadapkan Pada Antrean Panjang Dan Ketidakpastian Pasokan Bahan Bakar.

Ia Menilai Stabilitas Distribusi BBM Merupakan Salah Satu Faktor Penting Dalam Menjaga Keberlangsungan Aktivitas Ekonomi Masyarakat Serta Menciptakan Rasa Aman Dan Nyaman Dalam Kehidupan Sehari-Hari. Oleh Karena Itu, Penyelesaian Persoalan Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama Demi Kepentingan Masyarakat Aceh Timur Secara Keseluruhan.

#MR.AWAN RIMBA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha
Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung
Ayah Wa Raih Serambi Award 2026, Pelopor Gerakan Membumikan Alqur’an di Aceh Utara
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan
PT Takabeya Mangkir dari Panggilan DPRK, Proyek Jalan Nasional Muara Satu Kian Dipertanyakan
Bupati Aceh Utara Tegaskan Tak Ada Pemotongan maupun Pengutipan Bantuan Dari Pemerintah
Bimtek Polisi 110 dan Command Center, Polres Lhokseumawe Perkuat Respons Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Lapas Narkotika Samarinda Bersama PIPAS Semarakkan Kemerdekaan dengan Berbagi

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB