TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
19/03/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Samarinda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Samarinda, Jaka Prihatin, menyerahkan secara langsung remisi khusus Hari Raya Nyepi kepada 1 (satu) orang warga binaan yang beragama Hindu, sebagai bentuk pemenuhan hak serta apresiasi atas sikap baik selama menjalani masa pidana, Kamis (19/3).

Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan secara sederhana namun penuh makna, didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Amri, beserta jajaran. Momentum ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Narkotika Samarinda dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang adil, humanis, dan menghormati keberagaman.

Dalam keterangannya, Kalapas Jaka Prihatin menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. “Kami berharap remisi ini menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.
Melalui pemberian remisi Nyepi ini, Lapas Narkotika Samarinda terus mendorong terciptanya lingkungan pembinaan yang kondusif serta menanamkan nilai-nilai toleransi, sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan kesiapan mental dan sikap yang lebih positif, Tegasnya.
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
(***)



























