TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
11/03/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan menerima kunjungan tim dari Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan (Imipas) Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Senin (15/9). Rombongan dipimpin oleh Asisten Deputi (Asdep) Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Norma Sultan.

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi dan konsolidasi antarinstansi dalam rangka mempersiapkan penerapan KUHP baru sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Fokus pembahasan meliputi penyusunan aturan turunan, pelatihan SDM, hingga sosialisasi fungsi antar lembaga pusat dan daerah.

Rombongan Asdep yang didampingi oleh para pejabat struktural meninjau ruang kegiatan kerja dimulai dari Green House Hidroponik, Menjahit, Ulos, Handycraft, Salon hingga Tata boga secara langsung.

“Kedatangan kami bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus menggali data dan informasi aktual dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan guna menyusun telaahan serta rekomendasi strategis dalam perbaikan tata kelola Pemasyarakatan,” ujar Norma.
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mendengarkan langsung aspirasi dari lapas daerah, sebagai bagian dari evaluasi dan perumusan kebijakan pelayanan pemasyarakatan di tingkat nasional, Terangnya.
(***)



























