TLii | SUMUT | KAPOLRESTA DELI SERDANG
07/03/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Deli Serdang Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir, yakni periode Januari hingga Februari 2026. Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana, pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika selama dua bulan terakhir dengan nilai taksiran mencapai Rp7.057.000.000.
“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 131.844 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolresta.
Lebih lanjut dijelaskan, barang bukti yang berhasil disita terdiri dari sabu seberat 34.774,06 gram, ganja seberat 5.064,15 gram, serta pil ekstasi sebanyak 500 butir. Dari jumlah tersebut, yang dimusnahkan yakni sabu seberat 32.334,66 gram, ganja 4.959,91 gram, dan pil ekstasi sebanyak 450 butir.
Barang bukti tersebut berasal dari 9 kasus menonjol dengan jumlah 12 tersangka, di mana dua di antaranya merupakan perempuan.
Kapolresta menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan setelah melalui proses hukum dan mendapat penetapan dari pengadilan terkait perkara peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan dengan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, terlebih pada momentum Ramadan.
“Kami tidak akan memberikan peluang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Josua Tampubolon, Wakapolresta Deli Serdang Juliani Prihartini, Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Fery Kusnadi, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Ade Permana Putra, perwakilan Kejaksaan Negeri Deli Serdang Zulham Dam’s, serta Kasi Humas Polresta Deli Serdang, Tegasnya.
(Sumber Humas Polresta Deli Serdang)


































