PT KAI dan Kejari Medan Bersinergi, Aset Negara Rp55,8 Miliar Kembali ke Pangkuan Negara

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:36 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT

10/03/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Medan atas keberhasilan menyelamatkan aset negara yang berada dalam pengelolaan perusahaan dengan nilai mencapai Rp55,8 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan aset tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar, kepada Vice President PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara, Sofan Hidayah, di Kantor Kejari Medan, Selasa (10/3/2026).

Aset yang berhasil diselamatkan berupa tiga bidang tanah beserta bangunan milik KAI yang berada di wilayah Medan dengan nilai total mencapai Rp55.859.220.000.
Vice President KAI Divre I Sumatera Utara, Sofan Hidayah, mengatakan keberhasilan penyelamatan aset tersebut merupakan hasil sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan aparat penegak hukum dalam menjaga kekayaan negara.

“Kami mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Medan dalam proses pendampingan hukum sehingga aset negara yang berada dalam pengelolaan KAI dapat kembali diselamatkan. Aset perkeretaapian memiliki nilai strategis dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sofan.

Ia menambahkan, dengan penyelamatan aset tersebut, KAI dapat memastikan pemanfaatannya secara optimal untuk kepentingan pelayanan serta pengembangan transportasi perkeretaapian di Sumatera Utara.
Sementara itu, Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, menegaskan bahwa pengembalian aset tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pemulihan aset negara yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah.

“Keberhasilan pengembalian aset ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan sinergi berbagai pihak, khususnya jajaran Kejaksaan Negeri Medan yang bekerja secara profesional dalam proses penyidikan hingga tahap pemulihan aset. Sinergi antara aparat penegak hukum dan institusi negara sangat penting untuk memastikan setiap aset negara terlindungi dari berbagai bentuk penyalahgunaan serta dapat dimanfaatkan kembali bagi kepentingan negara dan masyarakat,” ujar Harli.

Plt. Manager Hubungan Masyarakat KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa aset yang berhasil diselamatkan tersebut berada di tiga lokasi berbeda dengan total luas lahan mencapai 3.272 meter persegi. Sementara luas bangunan yang berdiri di atasnya mencapai 485 meter persegi.

“Total nilai dari aset yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp55 miliar. Kolaborasi kuat antara KAI Divre I Sumatera Utara dan aparat penegak hukum merupakan langkah nyata untuk memastikan bahwa aset negara tidak jatuh ke tangan yang salah, melainkan dikelola sepenuhnya demi kepentingan publik,” jelas Anwar.

Ia menambahkan, dengan kembalinya aset-aset tersebut ke tangan negara, KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan transportasi yang lebih aman dan nyaman sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sumatera Utara, Tandasnya.

(***)

Berita Terkait

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi
14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:05 WIB

Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:08 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:52 WIB

14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:12 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:29 WIB

Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”

Berita Terbaru

ACEH

SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:23 WIB