TLii | KAKANWIL DITJENPAS MEDAN SUMUT
23/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 23 April 2026 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) melaksanakan penandatanganan Ikrar dan Komitmen Bersama Bebas dari Narkoba dan Telepon Genggam, sebagai langkah nyata memperkuat integritas di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan yang berlangsung di aula kantor wilayah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, serta diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh petugas di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumut.
Penandatanganan ikrar tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas dan rutan.

Dalam sambutannya, Yudi Suseno menegaskan pentingnya kerja sama seluruh jajaran dalam membenahi sistem pemasyarakatan agar semakin profesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita harus sama-sama bekerja dan saling mendukung dalam membangun pemasyarakatan yang semakin pasti dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Utara,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh petugas untuk meninggalkan kebiasaan lama dan mulai beradaptasi dengan perubahan ke arah yang lebih baik. Menurutnya, perubahan tidak harus dilakukan secara besar, namun dapat dimulai dari langkah kecil yang konsisten.
“Ibarat air yang menetes setitik demi setitik, lama-kelamaan mampu menghancurkan batu yang keras. Begitu juga dengan kinerja pemasyarakatan, jika kita konsisten melakukan perbaikan, sekecil apa pun, maka akan berdampak besar bagi organisasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa konsistensi, disiplin, dan komitmen merupakan kunci utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Yudi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Sumut atas kontribusi dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas pemasyarakatan di Sumatera Utara semakin memperkuat komitmen untuk menjaga marwah institusi serta memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran, Ungkapnya.
(***)
































