Polda Aceh Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan di Pendopo Wabup Pidie Jaya

Zul

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 17:13 WIB

50382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TLii [] Meureudu — Penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Pendopo Wakil Bupati Pidie Jaya kini resmi diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh.

Pengambilalihan tersebut dilakukan setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya menggelar paparan perkara di hadapan jajaran Ditreskrimum Polda Aceh, Rabu (8/4/2026), di Banda Aceh.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menyampaikan bahwa paparan perkara merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 2 April 2026. Kasus yang dipaparkan terkait dugaan penganiayaan yang terjadi pada Senin, 30 Maret 2026, di ruang rapat Pendopo Wakil Bupati yang berada di Gampong Kota Meureudu, Kecamatan Meureudu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Zikrillah, dengan terlapor berinisial HB yang diketahui menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya.

Paparan disampaikan oleh Bripka Surya Dharma selaku Ps. Kanit I Pidum Satreskrim Polres Pidie Jaya. Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Reskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian, Kabag Wassidik AKBP Suwalto, Kasubdit I AKBP Dedy Darwinsyah, serta sejumlah pejabat lainnya dari Subdit I.

“Setelah dilakukan paparan dan gelar perkara, penanganan kasus ini secara resmi diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Aceh,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, seluruh administrasi penyelidikan telah diserahkan ke Ditreskrimum untuk proses lebih lanjut.

Menurutnya, langkah pengambilalihan ini dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan diambil alihnya kasus tersebut oleh Polda Aceh, diharapkan penanganan perkara dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (***)

 

Sumber: Humas polres Pijay

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Wacana pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program MBG, Bang Brewok : Yang Sudah Ada Di Perkuat
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Rembuk Stunting Gampong Rungkom Bahas Pencegahan Stunting dan Perencanaan Pembangunan 2027
Traffic Light Mati di Simpang Jembatan Layang Meureudu,Polisi dan Dishub Langsung Bongkar Penyebabnya
Siaga Sebelum Bencana Datang,Pidie Jaya Gelar Edukasi Kebencanaan Lintas Sektor

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:01 WIB

Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian

Minggu, 13 September 2026 - 20:43 WIB

Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis

Minggu, 13 September 2026 - 16:22 WIB

Foto Penimbangan, Sabu 1,28 Gram hingga DPO: Ada Rantai yang Harus Dibongkar dalam Kasus Narkotika Blangkejeren

Minggu, 13 September 2026 - 11:56 WIB

CFD Langsa Jadi Etalase UMKM, 245 Stand Ramaikan Lapangan Merdeka

Minggu, 13 September 2026 - 11:09 WIB

Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat

Minggu, 13 September 2026 - 10:44 WIB

Di Balik Pesta Rakyat, Siapa yang Membayar? Begini Penjelasan Jubir Pemkab Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 23:50 WIB

10 SMK Aceh Utara Unjuk Karya di Milad Samudera Pasai ke-800, Produk Siswa Jadi Sorotan

Sabtu, 12 September 2026 - 23:38 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Disperindagkop UKM Aceh Utara Pamerkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru