Polda Aceh Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan di Pendopo Wabup Pidie Jaya

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 17:13 WIB

50337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TLii [] Meureudu — Penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Pendopo Wakil Bupati Pidie Jaya kini resmi diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh.

Pengambilalihan tersebut dilakukan setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya menggelar paparan perkara di hadapan jajaran Ditreskrimum Polda Aceh, Rabu (8/4/2026), di Banda Aceh.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menyampaikan bahwa paparan perkara merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 2 April 2026. Kasus yang dipaparkan terkait dugaan penganiayaan yang terjadi pada Senin, 30 Maret 2026, di ruang rapat Pendopo Wakil Bupati yang berada di Gampong Kota Meureudu, Kecamatan Meureudu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Zikrillah, dengan terlapor berinisial HB yang diketahui menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya.

Paparan disampaikan oleh Bripka Surya Dharma selaku Ps. Kanit I Pidum Satreskrim Polres Pidie Jaya. Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Reskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian, Kabag Wassidik AKBP Suwalto, Kasubdit I AKBP Dedy Darwinsyah, serta sejumlah pejabat lainnya dari Subdit I.

“Setelah dilakukan paparan dan gelar perkara, penanganan kasus ini secara resmi diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Aceh,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, seluruh administrasi penyelidikan telah diserahkan ke Ditreskrimum untuk proses lebih lanjut.

Menurutnya, langkah pengambilalihan ini dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan diambil alihnya kasus tersebut oleh Polda Aceh, diharapkan penanganan perkara dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (***)

 

Sumber: Humas polres Pijay

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan dalam Hitungan Jam
Viral di TikTok, Rika Mauliani Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Lhokseumawe
Pelaku Curanmor Viral di Medan Labuhan Ditangkap, Hasil Kejahatan Dipakai untuk Beli Sabu
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Rutin dan Amankan 5 Sepedamotor Knalpot Brong
Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
Cegah Kecelakaan Akibat Hewan Ternak, Satlantas Polres Pidie Jaya Pasang Rambu Peringatan di Sejumlah Titik Rawan
Sat Reskrim Polres Belawan Amankan Barang Bukti Pakaian & Helm, Buru 1 Pelaku Curanmor Lainnya

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:32 WIB

WBP Rutan Tanjung Belajar Disiplin & Kemandirian Lewat Kebersihan Kebun SAE dan Pembuatan Pupuk

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:07 WIB

Lapas Binjai Gelar Tes Urine Acak, 20 WBP Dinyatakan Negatif Narkoba

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:55 WIB

Manfaatkan Lahan Terbatas Jadi Produktif, Lapas Perempuan Medan Panen Sawi

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:49 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Voli Legends Aceh Hadirkan Atlet-atlet Veteran Terbaik

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:49 WIB

93 Tamping Lapas Perempuan Medan Ikuti Apel Pengarahan, Ditekankan Disiplin dan Keteladanan

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:21 WIB

Lantik 17 Pejabat Fungsional dan 3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:39 WIB

KSAD Hadir di Toba, Bupati Toba : Terimakasih Atas Program Bakti Karya TNI AD Untuk Rakyat

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:44 WIB

TP PKK Langsa Apresiasi Inovasi Daur Ulang SDN 2, Sampah Disulap Jadi Produk Bernilai Tinggi

Berita Terbaru