Polda Aceh Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan di Pendopo Wabup Pidie Jaya

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 17:13 WIB

50356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TLii [] Meureudu — Penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Pendopo Wakil Bupati Pidie Jaya kini resmi diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh.

Pengambilalihan tersebut dilakukan setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya menggelar paparan perkara di hadapan jajaran Ditreskrimum Polda Aceh, Rabu (8/4/2026), di Banda Aceh.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menyampaikan bahwa paparan perkara merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 2 April 2026. Kasus yang dipaparkan terkait dugaan penganiayaan yang terjadi pada Senin, 30 Maret 2026, di ruang rapat Pendopo Wakil Bupati yang berada di Gampong Kota Meureudu, Kecamatan Meureudu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Zikrillah, dengan terlapor berinisial HB yang diketahui menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya.

Paparan disampaikan oleh Bripka Surya Dharma selaku Ps. Kanit I Pidum Satreskrim Polres Pidie Jaya. Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Reskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian, Kabag Wassidik AKBP Suwalto, Kasubdit I AKBP Dedy Darwinsyah, serta sejumlah pejabat lainnya dari Subdit I.

“Setelah dilakukan paparan dan gelar perkara, penanganan kasus ini secara resmi diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Aceh,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, seluruh administrasi penyelidikan telah diserahkan ke Ditreskrimum untuk proses lebih lanjut.

Menurutnya, langkah pengambilalihan ini dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan diambil alihnya kasus tersebut oleh Polda Aceh, diharapkan penanganan perkara dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (***)

 

Sumber: Humas polres Pijay

Berita Terkait

Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat*
Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Dalam Sepekan ini Berhasil Menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Ganja ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya*
Cegah Gangguan Kamtibmas, Empat Pemuda dan Senjata Tajam Diamankan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan
Pemkab Pidie Jaya Beri Tanggapan Resmi Terkait Laporan ke KPK
Polisi Berhasil Bongkar Ladang Ganja di Kebun Sawit, 83 Batang Siap Panen Disita
ASN di Gayo Lues Ditangkap Kasus Sabu, Polisi Sita Dua Paket Narkotika dan Tetapkan Pemasok sebagai DPO
Polisi Ungkap Dugaan Motif Pemerkosaan di Balik Pembunuhan Bocah 10 Tahun di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:24 WIB

Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Rutan Tanjung Pura Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:15 WIB

Optimalkan Pelaksanaan Tusi, Kalapas Bersama Jajaran Lapas Padangsidimpuan Ikuti Zoom Pengarahan Dirjenpas

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:58 WIB

Rutan Labuhan Deli Jadi Tuan Rumah Penguatan Tusi UPT Pemasyarakatan se-Sumut oleh Stafsus Menimipas

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:20 WIB

Perkuat Tugas dan Fungsi Pegawai, Lapas Perempuan Medan Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:11 WIB

Bapas Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Melalui Zoom Meeting

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:05 WIB

Sinergi TNI dan Pemasyarakatan, Karutan Labuhan Deli Hadiri Pembagian Tali Asih di Koramil Marelan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:40 WIB

Kontrol Keliling Blok Hunian, Lapas Pemuda Langkat Perkuat Pengawasan Dan Deteksi Dini Kamtib

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

PT PPK Perkuat Daya Saing Pelabuhan Belawan Lewat Pembangunan Jaringan Listrik Modern

Berita Terbaru