Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Dalam Sepekan ini Berhasil Menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Ganja ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya*

ZULKARNAINI

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 14:46 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Meureudu* – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya melaksanakan penyerahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya pada *Senin, 27 Juli 2026*, sekitar pukul *11.00 WIB* di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja berdasarkan *Laporan Polisi Nomor: LP-A/06/IV/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH tanggal 11 April 2026*. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pidie Jaya telah menyatakan berkas perkara atas nama tersangka *Maulidin bin Bukhari* lengkap (P-21) melalui Surat Nomor *B-1187/L.1.31/Enz.1/06/2026* tanggal *30 Juni 2026*.

Tersangka yang diserahkan berinisial *Maulidin bin Bukhari (42)*, seorang petani/pekebun, warga Gampong Mayang Cut, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang turut diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum meliputi:

4 (empat) bungkus diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas berwarna cokelat dengan berat bersih 75 gram;

1 (satu) unit telepon genggam merek Realme warna biru;

1 (satu) buah kotak kaleng kue merek Nissin warna cokelat; dan

1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dengan Nomor Polisi *BL 4439 ZAR*.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak *lima personel Satresnarkoba Polres Pidie Jaya* diterjunkan untuk mengawal proses penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Dengan telah dilaksanakannya Tahap II, proses penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk diproses hingga tahap persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

 

 

Berita Terkait

Wacana pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program MBG, Bang Brewok : Yang Sudah Ada Di Perkuat
Rembuk Stunting Gampong Rungkom Bahas Pencegahan Stunting dan Perencanaan Pembangunan 2027
Traffic Light Mati di Simpang Jembatan Layang Meureudu,Polisi dan Dishub Langsung Bongkar Penyebabnya
Siaga Sebelum Bencana Datang,Pidie Jaya Gelar Edukasi Kebencanaan Lintas Sektor
“Lahan Jangan Dibakar!Polisi Gandeng Warga Bandar Baru Cegah Karhutla Sebelum Meluas
BUKAN SEKADAR PATROLI! Saat Kota Mulai Sepi, Polisi Bergerak Diam-Diam Jaga Pidie Jaya Sampai Larut Malam
Bupati Pidie Jaya Apresiasi  Dandim 0102/Pidie Tanam 2.000 Mangrove di Pasi Aron
Polisi dan Warga Gercep Berjibaku Singkirkan Pohon Tumbang di Trienggadeng

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:18 WIB

Muhammad Syuhada Sambut Kapolres Baru Aceh Timur, Dorong Sinergi Polri dan DPRK Semakin Kuat

Kamis, 10 September 2026 - 21:58 WIB

Aliansi Wartawan Aceh Independen Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Lama, Selamat Datang Kapolres Baru Aceh Timur

Kamis, 10 September 2026 - 12:30 WIB

Lautan Manusia Tumpah di Landing, Tgk Habibi Bongkar Jejak Besar 800 Tahun Samudera Pasai

Rabu, 9 September 2026 - 22:13 WIB

PPPK Kota Lhokseumawe Adukan Gaji Belum Dibayar sejak Juni, Haji Uma Langsung Hubungi Wali Kota

Rabu, 9 September 2026 - 20:37 WIB

Milad 800 Tahun Aceh Utara, Malam Peringatan Jadi Panggung Sejarah dan Semangat Bangkit

Rabu, 9 September 2026 - 20:30 WIB

Ek Geunteut Meriahkan Milad 800 Samudera Pasai, Pelajar Unjuk Ketangkasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:05 WIB

Delapan Abad Samudera Pasai, Aceh Utara Tak Ingin Sejarah Tinggal Cerita

Senin, 7 September 2026 - 16:05 WIB

Timphan Teutheut Banda Baro Curi Perhatian di Stan DPRK, Warisan Rasa Aceh Utara Tampil di Milad 800 Samudera Pasai

Berita Terbaru