Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Dalam Sepekan ini Berhasil Menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Ganja ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya*

ZULKARNAINI

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 14:46 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Meureudu* – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya melaksanakan penyerahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya pada *Senin, 27 Juli 2026*, sekitar pukul *11.00 WIB* di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja berdasarkan *Laporan Polisi Nomor: LP-A/06/IV/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH tanggal 11 April 2026*. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pidie Jaya telah menyatakan berkas perkara atas nama tersangka *Maulidin bin Bukhari* lengkap (P-21) melalui Surat Nomor *B-1187/L.1.31/Enz.1/06/2026* tanggal *30 Juni 2026*.

Tersangka yang diserahkan berinisial *Maulidin bin Bukhari (42)*, seorang petani/pekebun, warga Gampong Mayang Cut, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang turut diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum meliputi:

4 (empat) bungkus diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas berwarna cokelat dengan berat bersih 75 gram;

1 (satu) unit telepon genggam merek Realme warna biru;

1 (satu) buah kotak kaleng kue merek Nissin warna cokelat; dan

1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dengan Nomor Polisi *BL 4439 ZAR*.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak *lima personel Satresnarkoba Polres Pidie Jaya* diterjunkan untuk mengawal proses penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Dengan telah dilaksanakannya Tahap II, proses penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk diproses hingga tahap persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

 

 

Berita Terkait

Pemkab Pidie Jaya Beri Tanggapan Resmi Terkait Laporan ke KPK
Polsek Jangka Buya Fasilitasi Mediasi Kasus Penganiayaan Ringan, Sengketa Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Kapolres Pidie Jaya Jalin Silaturahmi dengan Kantor Haji dan Umrah, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi PLN ULP Meureudu, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polres Pidie Jaya Amankan Kegiatan Nonton Bareng Final Piala Dunia FIFA 2026, Berlangsung Aman dan Kondusif
Ribuan Warga Nobar Final Sepak Bola di Pidie Jaya, Bupati Apresiasi Antusiasme Masyarakat
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pidie Jaya Perkuat Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Lepas Sambut Kapolres Pidie Jaya, Bupati Tegaskan Sinergi Pemerintah–Polri Kunci Pemulihan Pascabencana

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:34 WIB

852 Imum Gampong di Aceh Utara Terima Motor Operasional dari Pemkab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:22 WIB

Bappeda Aceh Utara Luncurkan Sekolah Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:27 WIB

SURYA PALOH TIBA DI BANDARA MALIKUSSALEH, HADIRI HUT KE-20 YAYASAN SUKMA BANGSA

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:46 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Meurah mulia di hari ke 5 dengan Doa Bersama, Sekolah Tanamkan Karakter dan Nilai Keagamaan Sejak Hari Pertama

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:51 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lapang Semarak, 160 Siswa Baru Diajak Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Senin, 13 Juli 2026 - 22:38 WIB

Jadwal Penandatanganan NPHD Hibah Motor Operasional Imum Gampong Dimulai, Pemkab Aceh Utara Salurkan 852 Unit untuk Perkuat Pelayanan Desa

Senin, 13 Juli 2026 - 17:55 WIB

Ayah Wa Tinjau Penerapan Kelas Terpisah di SMPN 1 Matangkuli, Program Tahfiz Jadi Prioritas

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02 WIB

“Ayah Wa Terbitkan Edaran Strategis, Hari Pertama Sekolah Wajib Jadi Momen Orang Tua Dampingi Anak”

Berita Terbaru