Respon Aksi Warga, Walikota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan

Zul

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 18:50 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Kota Langsa berikan tanggapan kepada warga dan pastikan penyaluran Bantuan Banjir sesuai ketentuan, (Foto : Humas Diskominfo Langsa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI 

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menyampaikan tanggapan resmi atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat terkait penyaluran bantuan bagi korban banjir yang terjadi akibat bencana hidrometeorologi. Rabu (30/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya percepatan pencairan dana bantuan, distribusi yang adil dan merata, transparansi data penerima, serta desakan kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki aliran dana apabila ditemukan kejanggalan.

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, menegaskan bahwa Pemko Langsa memahami aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan menjadikannya sebagai bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah, khususnya dalam penanganan pascabencana.

Bantuan ini tidak sama seperti bantuan sebelumnya seperti Bantuan Langsung Tunai sebesar 200 ribu dan Bantuan Langsung Pangan berupa beras yang bersumber dari APBK seperti sudah pernah Pemko Langsa salurkan.

Untuk bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat kami hanya bisa mengusulkan dan kemudian menyalurkan sesuai dengan juknisnya.

“Pemerintah Kota Langsa berkomitmen bahwa seluruh dana bantuan banjir yang belum tersalurkan akan segera dicairkan kepada masyarakat yang berhak, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, tanpa adanya diskriminasi maupun praktik yang tidak dibenarkan,” tegas Wali Kota dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut disampaikan, apabila terjadi kesalahan dalam penggunaan dana bantuan perbaikan rumah dari mulai proses pendataan hingga penyaluran bantuan maka kami menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Walikota Langsa juga menjelaskan bahwa sejumlah langkah penertiban dan normalisasi, termasuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), merupakan bagian dari upaya dalam mencegah terjadinya banjir di masa mendatang, khususnya melalui pembersihan saluran drainase pasar.

Ia juga menegaskan bahwa akan melaporkan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika terdapat oknum didalam jajaran Pemko Langsa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami terbuka terhadap pengawasan dan siap bekerja sama dengan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tambahnya.

Mengakhiri pernyataannya, Pemerintah Kota Langsa mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan aspirasi masyarakat serta mengimbau agar seluruh elemen tetap menjaga kondusivitas daerah.

Mempertegas tanggapan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Ady Tyogunawan, SH, MH, juga menjelaskan bahwa apa yang telah disampaikan Walikota Langsa sudah sesuai wewenangnya selaku pimpinan pemerintahan daerah.

“Yang dikatakan Pak Wali sudah sesuai. Yang jelas dalam penyaluran dana bantuan tersebut harus sesuai dengan juknis atau ketentuannya,” tegasnya.

Tampak hadir saat menanggapi aksi tersebut, Ketua dan Anggota DPRK Langsa, Kapolres Langsa, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Dandim 0104/Aceh Timur yang diwakili Danramil 02/Langsa, Sekda, Asisten, dan Pimpinan OPD.

Berita Terkait

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Mathrios Zulhidayat: Sinergi Lapas dan Satpol PP Berdampak Positif pada Stabilitas Keamanan
Rizki Affandi: BNCT Siap Jadi Gateway Utama Sumatra Dukung Arus Barang ke China, Thailand, Kamboja
Pengedar Sabu dan 2 Terduga Pelaku Narkoba Berhasil Diamankan Satnarkoba Polres Toba
Polres Pematangsiantar Gelar Simulasi Sispam Mako Kesiapsiagaan Personil Hadapi Unras
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling Penluh di Jalan Patuan Nagari
Fokus Percepat Turnaround Time, BNCT Dan Maersk Bahas Efisiensi Arus Peti Kemas Belawan
Rinto M. Simanjuntak Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Toba PAW, Perkuat Kinerja Legislatif 2024–2029

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 21:20 WIB

Mathrios Zulhidayat: Sinergi Lapas dan Satpol PP Berdampak Positif pada Stabilitas Keamanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:01 WIB

Rizki Affandi: BNCT Siap Jadi Gateway Utama Sumatra Dukung Arus Barang ke China, Thailand, Kamboja

Kamis, 30 April 2026 - 21:00 WIB

Pengedar Sabu dan 2 Terduga Pelaku Narkoba Berhasil Diamankan Satnarkoba Polres Toba

Kamis, 30 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Pematangsiantar Gelar Simulasi Sispam Mako Kesiapsiagaan Personil Hadapi Unras

Kamis, 30 April 2026 - 20:46 WIB

Fokus Percepat Turnaround Time, BNCT Dan Maersk Bahas Efisiensi Arus Peti Kemas Belawan

Kamis, 30 April 2026 - 20:41 WIB

Rinto M. Simanjuntak Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Toba PAW, Perkuat Kinerja Legislatif 2024–2029

Kamis, 30 April 2026 - 20:31 WIB

Rekomendasi DPRD jadi Masukan, Evaluasi dan Motivasi bagi Pemkab Toba

Berita Terbaru