TLii | RUTAN KLS 1 TANJUNGGUSTA MEDAN
21/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan menggelar Apel Deklarasi Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) sebagai bentuk komitmen tegas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, Selasa (21/04/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas Rutan dengan penuh keseriusan dan semangat kebersamaan. Dalam apel tersebut, seluruh pegawai menyatakan komitmen tanpa tawar untuk menolak serta memberantas peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, dan penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan rutan.

Deklarasi Zero Halinar ini menjadi langkah nyata yang sejalan dengan upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel. Tidak hanya sebatas seremonial, kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Pihak Rutan menegaskan bahwa komitmen ini harus diwujudkan melalui tindakan konkret di lapangan, termasuk pengawasan ketat, penegakan disiplin, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada warga binaan.
Dengan semangat “PASTI” (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif), Rutan Kelas I Medan terus berupaya menjaga marwah institusi serta memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik menyimpang.
Melalui slogan “RAGUSTA BERSERI” (Bersih, Sehat, Rapi, dan Indah), diharapkan lingkungan Rutan semakin tertata dan mampu menjadi tempat pembinaan yang lebih humanis serta berorientasi pada perubahan positif bagi warga binaan, Tegasnya.
(***)


































