TLii | KAKANWIL DITJEN IMIGRASI SUMUT
24/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima melalui kolaborasi strategis dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (22/04).

Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sarana, prasarana, serta standar operasional prosedur guna memastikan setiap proses keimigrasian berjalan optimal. Sinergi tersebut menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam memberikan layanan kepada masyarakat di wilayah gerbang utara Sumatera.

Dalam peninjauan langsung, tim Ombudsman membedah kualitas fasilitas serta aksesibilitas layanan guna memastikan tidak adanya celah terjadinya maladministrasi. Kehadiran Ombudsman di tengah masyarakat tidak hanya sebagai fungsi pengawasan, tetapi juga sebagai jaminan bahwa negara hadir memberikan kepastian hukum bagi setiap pemohon layanan keimigrasian.
Selain melakukan pemantauan, Ombudsman juga membuka gerai pengaduan langsung sebagai wadah aspirasi yang responsif bagi masyarakat yang hadir di lokasi kegiatan.
Atas pelaksanaan layanan yang berjalan, Ombudsman memberikan apresiasi terhadap kualitas pelayanan di Kantor Imigrasi Belawan. Meski demikian, penguatan pengawasan serta optimalisasi penyampaian informasi kepada publik tetap menjadi poin utama yang perlu terus ditingkatkan.
Kolaborasi ini menciptakan ekosistem pelayanan yang sehat, di mana pengawasan ketat dari Ombudsman berpadu dengan kesiapan operasional pihak Imigrasi, menghasilkan sistem layanan yang kredibel dan tepercaya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Rajagukguk, menegaskan bahwa masukan dari Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara menjadi katalisator bagi jajarannya untuk terus berbenah secara profesional.
Sejalan dengan semangat 15 Program Aksi Menimipas yang diusung oleh Agus Andrianto serta slogan “Imigrasi Untuk Rakyat” oleh Hendarsam Marantoko, pihaknya berkomitmen menjalankan arahan pimpinan dalam menciptakan birokrasi yang bersih dari praktik pungutan liar serta hambatan akses layanan. Keterbukaan terhadap pengawasan eksternal dinilai sebagai kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.
Menutup rangkaian kegiatan, Imigrasi Belawan menyatakan kesiapannya untuk menjaga keberlanjutan kualitas layanan melalui sinergi lintas lembaga.
Sejalan dengan arahan Parlindungan, kolaborasi bersama Ombudsman diharapkan menjadi standar baru dalam menghadirkan kepastian layanan sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat, Terangnya.
(***)

































