TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
30/05/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan serta Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (29/05/2026).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh jajaran mengenai regulasi terbaru terkait pengelolaan jabatan, kelas jabatan, serta mekanisme pemberian tunjangan kinerja guna mendukung tata kelola kepegawaian yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Raymon Andika Girsang, menegaskan bahwa partisipasi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Rutan Tanjung dalam mendukung implementasi kebijakan pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan sumber daya manusia di lingkungan kerja.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh jajaran dapat memahami regulasi terbaru terkait jabatan, kelas jabatan, dan tunjangan kinerja sehingga implementasinya di lingkungan kerja dapat berjalan secara optimal, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme serta integritas pegawai dalam mendukung pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Raymon.
Ia menambahkan, pemahaman yang baik terhadap regulasi yang berlaku menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung terus berupaya meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas sumber daya manusia pegawai guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal, transparan, dan akuntabel. Selain itu, sosialisasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pemahaman seluruh jajaran terhadap regulasi terbaru sehingga implementasi tugas dan fungsi di lingkungan Rutan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pemahaman yang seragam terhadap kebijakan jabatan dan tunjangan kinerja, Rutan Tanjung optimistis dapat terus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan pemasyarakatan yang semakin profesional dan berintegritas, Terangnya.
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi
(***)


























