Tindak Lanjut Arahan Menteri, Rutan Tanjung Kalimantan Selatan Bacakan Ikrar Bersama APH Cegah Pelanggaran

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:00 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG

09/05/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanjung, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung menggelar apel bersama yang dirangkaikan dengan pembacaan “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai Rutan Tanjung bersama unsur aparat penegak hukum dari Polres Tabalong, Kodim 1008/Tabalong, BNN Kabupaten Tabalong, serta Subdenpom Tanjung. Selain itu, media pers turut diundang sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan transparansi dalam upaya pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan Pemasyarakatan.

Pelaksanaan apel dan pembacaan ikrar ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 tentang Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait komitmen pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam Lapas dan Rutan, serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengenai pentingnya langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.

Perwakilan Polres Tabalong, Ida Bagus, menyampaikan apresiasi atas komitmen yang ditunjukkan Rutan Tanjung dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

“Kami mengapresiasi komitmen tegas Rutan Tanjung dalam memberantas handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan Pemasyarakatan. Kami dari Polres Tabalong siap terus bersinergi dan memperkuat kolaborasi guna mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari segala bentuk pelanggaran hukum,” ujarnya.

Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang menegaskan bahwa kegiatan apel dan pembacaan ikrar bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen moral dan integritas seluruh jajaran dalam menjaga marwah Pemasyarakatan.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen moral dan kesungguhan kita bersama untuk menjaga marwah Pemasyarakatan. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan dalam bentuk apa pun di dalam Rutan Tanjung. Komitmen ini harus diwujudkan melalui langkah nyata, pengawasan yang ketat, penegakan aturan yang konsisten, serta integritas seluruh petugas dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan sinergi bersama aparat penegak hukum, serta mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, Tegasnya.

#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi

(***)

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Tanjung Sigap Hadapi Kabut Asap, Bagikan Masker dan Edukasi PHBS ke Warga Binaan
Peduli Kesehatan di Tengah Asap”, Rutan Tanjung Salurkan 1.000 Masker dan Vitamin untuk WBP dan Masyarakat
Maulid Nabi 1448 H, Rutan Tanjung Eratkan Silaturahmi Petugas dan WBP melalui Nilai Keteladanan
Sinergi Rutan-Puskesmas, Rutan Tanjung Optimalkan Deteksi Dini Tuberkulosis dengan TCM
Rutan Tanjung Tanamkan Disiplin dan Kekompakan melalui PBB dan Aktivitas Pagi
Apresiasi Dedikasi, Raymon Andika Girsang Ucapkan Selamat kepada Kalapas Banjarbaru yang Baru
Wujudkan Aparatur Profesional, Rutan Tanjung Bekali CPNS dengan Kekompakan dan Tanggung Jawab
Keselamatan Adalah Prioritas”, Rutan Tanjung Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Bersama BPBD

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:00 WIB

Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut

Selasa, 1 September 2026 - 14:00 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat: Tempat Belajar, Berkarya, dan Menyiapkan Diri Kembali ke Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:35 WIB

Kalapas Tebing Tinggi: Kepatuhan Tata Tertib Kunci Ciptakan Lapas yang Aman dan Kondusif

Selasa, 1 September 2026 - 12:47 WIB

Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan Dan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 11:55 WIB

BNCT Perkuat Sinergi Pelindo Group Lewat Prestasi Juara III Bulu Tangkis Di Medan

Selasa, 1 September 2026 - 11:47 WIB

Barang Bukti Narkoba Senilai 82 Perkara Dimusnahkan Polres Pelabuhan Belawan Secara Transparan

Selasa, 1 September 2026 - 10:55 WIB

Tampil Kompetitif Di Kandang Sendiri, BNCT Amankan Juara II Tenis Meja Internal Pelindo Group

Selasa, 1 September 2026 - 10:36 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor: BNCT, Kejari Belawan, dan Pemko Medan Perkuat Perlindungan Anak

Berita Terbaru