Uqubat Cambuk di Lhokseumawe Kembali Menggema, Satu Terpidana Gagal Dieksekusi Karena Sakit

RAMAZANI

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 20:02 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Lhokseumawe — Pelaksanaan uqubat cambuk kembali menggema di Kota Lhokseumawe, Senin (11/5/2026). Halaman kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah dipenuhi aparat serta warga yang menyaksikan langsung eksekusi delapan terpidana pelanggar Qanun Jinayat setelah putusan Mahkamah Syar’iyah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

 

Sejak pagi, suasana di lokasi terlihat tegang. Satu per satu terpidana naik ke panggung eksekusi untuk menjalani hukuman cambuk di depan publik. Ayunan rotan kembali menjadi simbol penegakan syariat Islam yang diterapkan di Aceh dan terus menyita perhatian masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari sembilan terpidana yang dijadwalkan menjalani uqubat, satu perempuan berinisial AZ batal dieksekusi. Terpidana kasus maisir atau perjudian itu dinyatakan sakit berdasarkan hasil pemeriksaan medis sehingga pelaksanaan hukumannya ditunda sementara waktu.

 

Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Abdi Fikri, menegaskan pelaksanaan hukuman dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

“Pelaksanaan uqubat dilakukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan wajib dijalankan,” ujarnya.

 

Delapan terpidana yang menjalani hukuman masing-masing berinisial MR, MRZ, I, AH, MA, M, S dan SU. Mereka menerima jumlah cambukan berbeda-beda, mulai dari lima hingga 36 kali sesuai jenis pelanggaran yang diputuskan Mahkamah Syar’iyah.

 

Terpidana AH menjadi yang paling berat menjalani hukuman dengan 36 kali cambuk terkait pelanggaran Pasal 46 Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat. Setiap ayunan rotan yang mendarat di tubuh terpidana menjadi gambaran tegas bahwa penerapan qanun syariat di Aceh tidak hanya sebatas aturan tertulis, tetapi dilaksanakan secara terbuka di hadapan masyarakat.

 

Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Ashabul Jamil, mengatakan hukuman cambuk tidak hanya bertujuan memberi efek jera kepada pelaku, tetapi juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam pelanggaran syariat Islam.

 

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai syariat dalam kehidupan sosial agar kasus serupa tidak terus berulang di tengah masyarakat.

 

Di Aceh, uqubat cambuk masih menjadi simbol paling kuat dalam penegakan hukum berbasis syariat Islam. Sebagian masyarakat menilai hukuman tersebut sebagai bentuk ketegasan moral dan identitas daerah, sementara pelaksanaannya juga kerap menjadi perhatian publik di tingkat nasional maupun internasional.

Berita Terkait

Fonika Affandi: Pembinaan Kerohanian Penting Tumbuhkan Harapan dan Karakter Positif WBP
Jauhi Bahaya Narkoba, Rutan Kelas I Medan Gandeng BNNP Sumut Gelar Sosialisasi bagi Petugas Dan Warga Binaan
Tebar Ribuan Bibit Ikan, Lapas Narkotika Samarinda Wujudkan Pembinaan Berkelanjutan Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Petugas Awasi Budidaya Sesuai SOP, Tanaman Ubi dan Cabai di SAE Lapas Pemuda Langkat Tumbuh Subur
Bapas Kelas I Medan Gelar Rapat Dinas Penguatan Tusi dan Integritas Pegawai
Deteksi Dini Penyakit Menular, Rutan kls I Labuhan Deli Edukasi WBP Soal Pencegahan HIV/AIDS
Sekda Aceh Tinjau Langsung Pelayanan dan Penanganan Pasien di RSUD Langsa
Plh. Kalapas Tebing Tinggi Tegaskan Disiplin dan Kolaborasi, Cegah Gangguan Operasional Lapas

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:11 WIB

Fonika Affandi: Pembinaan Kerohanian Penting Tumbuhkan Harapan dan Karakter Positif WBP

Senin, 11 Mei 2026 - 20:53 WIB

Jauhi Bahaya Narkoba, Rutan Kelas I Medan Gandeng BNNP Sumut Gelar Sosialisasi bagi Petugas Dan Warga Binaan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:38 WIB

Tebar Ribuan Bibit Ikan, Lapas Narkotika Samarinda Wujudkan Pembinaan Berkelanjutan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 11 Mei 2026 - 20:24 WIB

Petugas Awasi Budidaya Sesuai SOP, Tanaman Ubi dan Cabai di SAE Lapas Pemuda Langkat Tumbuh Subur

Senin, 11 Mei 2026 - 20:10 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Rapat Dinas Penguatan Tusi dan Integritas Pegawai

Senin, 11 Mei 2026 - 19:52 WIB

Deteksi Dini Penyakit Menular, Rutan kls I Labuhan Deli Edukasi WBP Soal Pencegahan HIV/AIDS

Senin, 11 Mei 2026 - 19:51 WIB

Sekda Aceh Tinjau Langsung Pelayanan dan Penanganan Pasien di RSUD Langsa

Senin, 11 Mei 2026 - 19:33 WIB

Plh. Kalapas Tebing Tinggi Tegaskan Disiplin dan Kolaborasi, Cegah Gangguan Operasional Lapas

Berita Terbaru