Uqubat Cambuk di Lhokseumawe Kembali Menggema, Satu Terpidana Gagal Dieksekusi Karena Sakit

RAMAZANI

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 20:02 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Lhokseumawe — Pelaksanaan uqubat cambuk kembali menggema di Kota Lhokseumawe, Senin (11/5/2026). Halaman kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah dipenuhi aparat serta warga yang menyaksikan langsung eksekusi delapan terpidana pelanggar Qanun Jinayat setelah putusan Mahkamah Syar’iyah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

 

Sejak pagi, suasana di lokasi terlihat tegang. Satu per satu terpidana naik ke panggung eksekusi untuk menjalani hukuman cambuk di depan publik. Ayunan rotan kembali menjadi simbol penegakan syariat Islam yang diterapkan di Aceh dan terus menyita perhatian masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari sembilan terpidana yang dijadwalkan menjalani uqubat, satu perempuan berinisial AZ batal dieksekusi. Terpidana kasus maisir atau perjudian itu dinyatakan sakit berdasarkan hasil pemeriksaan medis sehingga pelaksanaan hukumannya ditunda sementara waktu.

 

Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Abdi Fikri, menegaskan pelaksanaan hukuman dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

“Pelaksanaan uqubat dilakukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan wajib dijalankan,” ujarnya.

 

Delapan terpidana yang menjalani hukuman masing-masing berinisial MR, MRZ, I, AH, MA, M, S dan SU. Mereka menerima jumlah cambukan berbeda-beda, mulai dari lima hingga 36 kali sesuai jenis pelanggaran yang diputuskan Mahkamah Syar’iyah.

 

Terpidana AH menjadi yang paling berat menjalani hukuman dengan 36 kali cambuk terkait pelanggaran Pasal 46 Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat. Setiap ayunan rotan yang mendarat di tubuh terpidana menjadi gambaran tegas bahwa penerapan qanun syariat di Aceh tidak hanya sebatas aturan tertulis, tetapi dilaksanakan secara terbuka di hadapan masyarakat.

 

Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Ashabul Jamil, mengatakan hukuman cambuk tidak hanya bertujuan memberi efek jera kepada pelaku, tetapi juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam pelanggaran syariat Islam.

 

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai syariat dalam kehidupan sosial agar kasus serupa tidak terus berulang di tengah masyarakat.

 

Di Aceh, uqubat cambuk masih menjadi simbol paling kuat dalam penegakan hukum berbasis syariat Islam. Sebagian masyarakat menilai hukuman tersebut sebagai bentuk ketegasan moral dan identitas daerah, sementara pelaksanaannya juga kerap menjadi perhatian publik di tingkat nasional maupun internasional.

Berita Terkait

Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual
Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:44 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:20 WIB

Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:38 WIB

Lebih Dekat & Efektif: Pos Bapas Kapuas Mudahkan Klien Wajib Lapor & Konsultasi

Berita Terbaru

NASIONAL

Vavada online casino w Polsce – wypłaty

Kamis, 16 Jul 2026 - 05:03 WIB