TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
03/06/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya menggelar rapat perencanaan kebutuhan pegawai serta pembahasan mutasi dan rotasi pegawai di Aula Bapas Palangka Raya, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural dan pegawai terkait sebagai upaya mendukung pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Rapat tersebut bertujuan mengevaluasi kebutuhan pegawai berdasarkan beban kerja serta tugas pokok dan fungsi masing-masing unit kerja. Selain itu, pembahasan mutasi dan rotasi pegawai dilakukan sebagai bagian dari strategi penyegaran organisasi, peningkatan kompetensi, dan optimalisasi kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, dalam arahannya menegaskan bahwa perencanaan kebutuhan pegawai harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan organisasi agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara optimal.

“Perencanaan kebutuhan pegawai merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap unit kerja memiliki SDM yang memadai dan kompeten. Sementara itu, mutasi dan rotasi pegawai bukan hanya sebagai bentuk penyegaran organisasi, tetapi juga sarana pengembangan kompetensi dan peningkatan profesionalisme aparatur,” ujar Theo.
Ia juga menekankan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan penempatan pegawai harus mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, serta kebutuhan organisasi.
Menurutnya, melalui rapat tersebut diharapkan dapat diperoleh pemetaan kebutuhan pegawai yang lebih akurat serta rekomendasi mutasi dan rotasi yang mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi.
“Pada akhirnya, seluruh upaya ini diarahkan untuk memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat dan para klien pemasyarakatan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Bapas Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola sumber daya manusia yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pungkasnya.
(***)



























