Sat Reskrim Polres Pematangsianțar Berhasil Amankan Dua Penadah Emas Batangan Curian di Madina 

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:40 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Jatanras Satuan Reskrim berhasil mengamankan dua pelaku penadah emas batangan curian di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Senin, 29 Juni 2026 siang sekira 13.00 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H mengatakan kedua pelaku penadah tersebut inisial MA (46) warga Jalan Dr Mansur Gang Keluarga Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan dan TL (34) warga Manisak Kelurahan Manisak Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pencurian emas batangan tersebut terjadi di Toko Emas M.A. Siregar di Gedung II Lantai II Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada Rabu 3 Juni 2026 siang sekira pukul 12.15 Wib.

 

Akibat kejadian tersebut korban inisial KS (46) mengalami kerugian emas batangan seberat 70 gram ditaksir senilai Rp160 juta dan korban melalui Pelapor inisial EES (22) membuat Laporan Polisi (LP) di Mako Polseķ Sianțar Barat.

 

Selanjutnya pada Kamis (26/6/2026) malam sekira pukul 21.00 Wib Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Revanto SH bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka inisial LM (32) warga Jalan Pattimura Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar di rumah salah satu warga di Jalan Samosir Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

 

Diinterogasi Tersangka LM mengakui perbuatannya dan sudah menjual emas batangan curian tersebut kepada kedua pelaku didaerah Penyabungan Kabupaten Madina.

 

Selanjutnya Kanit Jatanras beserta Tim opsnal melakukan kordinasi dengan Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Madina terkait tempat penjualan emas tersebut.

 

Setelah mengetahui tempat penjualan emas tersebut pada Senin, 29 Juni 2026 siang sekira 13.00 Wib Kanit Jatanras beserta Tim Opsnal dibantu Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Madina berhasil menangkap kedua pelaku Penadah tersebut di Jalan KOL. H.M. Nurdin Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.

 

Dimana pelaku TL berperan sebagai penerima sekaligus menimbang emas curian dari tersangka LM dan pelaku MA yang memberikan uang sebanyak Rp162 juta atas pembelian emas curian kepada tersangka LM.

 

Selain itu dari kedua pelaku penadah tersebut turut diamankan barang bukti berupa Timbangan emas dan Kalkulator yang digunakan pelaku untuk menimbang dan menghitung serta 1 buah emas batangan berbentuk pipih (sudah dilebur) dengan berat kurang lebih 70 gram.

 

“Saat ini Tersangka LM dan kedua pelaku penadah itu sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Pematangsiantar guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian bisa dan Penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Yo Pasal 591 huruf (a) KUHPidana,” Pungkas AKP Sandi.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut
Lapas Pemuda Kelas III Langkat: Tempat Belajar, Berkarya, dan Menyiapkan Diri Kembali ke Masyarakat
Kalapas Tebing Tinggi: Kepatuhan Tata Tertib Kunci Ciptakan Lapas yang Aman dan Kondusif
Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan Dan Kepercayaan Publik
BNCT Perkuat Sinergi Pelindo Group Lewat Prestasi Juara III Bulu Tangkis Di Medan
Barang Bukti Narkoba Senilai 82 Perkara Dimusnahkan Polres Pelabuhan Belawan Secara Transparan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Lapas Narkotika Samarinda Bersama PIPAS Semarakkan Kemerdekaan dengan Berbagi

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB