( foto istimewa sang penulis Indah Ramadini)
TIMELINES INEWS INFESTIGASI
Penulis: Indah Ramadini Mahasiswa PBI Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung Nim: 250441009
Pernahkah kalian merasa bahwa orang-orang di sekitar kita jauh lebih ramah saat bertemu langsung dibandingkan saat berkomentar di kolom Instagram atau TikTok atau platform media sosial lainnya? Sebagai mahasiswi, saya sering termenung melihat fenomena ini.
Di dunia nyata, bangsa kita dikenal dengan keramahtamahannya yang luar biasa. Namun, begitu jari menari di kolom komentar, seolah filter kesopanan yang ada mendadak hilang. Kata-kata kasar, hujatan, hingga cacian mengalir begitu saja tanpa sensor. Apakah benar teknologi telah mengikis empati kita, atau jangan-jangan, kita hanya menggunakan anonimitas sebagai topeng untuk melepaskan sisi gelap bahasa dan bangsa kita?
Ada sebuah data menarik yang sempat viral beberapa tahun lalu. Berdasarkan laporan Digital Civility Index (DCI) yang dirilis oleh Microsoft (khususnya data tahun 2020), Indonesia mencatatkan skor tingkat kesopanan digital yang cukup memprihatinkan, bahkan dinilai terburuk di Asia Tenggara. Data tersebut jelas menjadi tamparan bagi kita semua. Bagaimana mungkin bangsa kita yang menjunjung tinggi kesopanan, justru menjadi “singa” yang ganas di dunia maya?
Nah, fenomena itu bisa disebut dengan Online disinhibition effect. Itu adalah fenomena psikologis di mana seseorang merasa lebih bebas, santai, dan kurang terkendali saat berinteraksi di dunia maya dibandingkan tatap muka, seringkali memicu perilaku impulsif. Efek ini sangat berkaitan dengan cyberbullying karena anonimitas dan perasaan aman membuat individu berani melakukan perundungan yang tidak mereka lakukan di dunia nyata. Padahal, pada kenyataannya, ketikan jahat di sosial media yang hanya diketik kurang dari sepuluh detik bisa membekas bertahun-tahun di hati korbannya.
Selain itu, bisa juga dikarenakan ada satu orang viral karena salah, terus ada seribu orang menghujat, orang ke-seribu satu bakal ngerasa “aman” buat ikut menghujat. Ada perasaan bahwa “Ah, semua orang juga ngomong gini kok, berarti boleh.” Rasa tanggung jawab individu hilang karena ngerasa itu dosa bareng-bareng. Padahal apa gunanya Tuhan memberikan kita akal jika kita tidak bisa memilah mana yang baik dan buruk juga mana yang benar dan salah.
Kita pernah mendengar sebuah ungkapan yang mengatakan “Bahasa menunjukkan bangsa”. Artinya, kualitas bahasa yang digunakan oleh seseorang mencerminkan kualitas berpikir dan budaya orang tersebut. Jika ruang digital kita dipenuhi dengan makian, sarkasme yang merendahkan, hingga fitnah, maka ada sesuatu yang salah dengan cara kita mengolah logika dan rasa.
Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan alat untuk memanusiakan manusia. Saat kita Saat kita kehilangan etika dalam berbahasa, kita sebenarnya sedang kehilangan sebagian dari kemanusiaan kita. Di media sosial, seringkali kita lupa bahwa di balik akun yang kita hujat, ada manusia nyata yang memiliki perasaan, keluarga, dan mental yang bisa hancur hanya karena pilihan diksi kita yang salah.
Mari kita lihat lebih jauh. Dampak dari hilangnya etika berbahasa ini tidak main-main. Kasus cyberbullying telah banyak memakan korban, bukan hanya suatu hal yang sepele. Mulai dari gangguan kecemasan hingga kasus bunuh diri di kalangan remaja bahkan dewasa. Kata-kata yang dianggap “hanya bercanda” oleh si pengirim, bisa menjadi beban mental yang sangat berat bagi si penerima.Selain itu, rekam jejak digital kita adalah sesuatu yang abadi, susah untuk dihapuskan, karena mudah tersebar.
Apa yang kita tulis hari ini akan tetap ada di sana selamanya. Banyak kasus di mana seseorang gagal mendapatkan pekerjaan impian atau beasiswa karena rekam jejak komentarnya di masa lalu yang penuh dengan kebencian. Ini membuktikan bahwa dunia maya tidaklah se-“maya” yang kita bayangkan; ia memiliki konsekuensi nyata dalam kehidupan kita. tidakkah itu menakutkan?…
Lalu, apa yang bisa kita lakukan? Langkah pertamanya adalah dengan menerapkan prinsip “Berpikir Sebelum Mengetik”. Sebelum memublikasikan sebuah komentar, tanyakan pada diri sendiri: “Apakah kata-kata ini perlu saya ucapkan?”, “Apakah ini menyakiti orang lain?”, dan “Apakah saya berani mengucapkan kata-kata ini jika saya bertemu langsung dengannya?”. Jika tidak, coba kita bayangkan itu terjadi di diri kita sendiri, kata-kata yang jahat tadi terlempar ke kita, apakah aku akan sakit hati? Akankah aku terbebani? Jika iya, pastinya orang lain juga seperti itu halnya.
Dunia maya adalah ruang publik, sama seperti pasar, kampus, atau tempat ibadah. Maka, aturan kesopanan yang berlaku di dunia nyata seharusnya juga berlaku di sana, tidak semata-mata dunia digital itu tidak terlihat, jadi kita hanya “santuy”.Jangan lupakan bahwa kita memiliki rincian hukum dan pasal terkait cyberbullying. Pelaku cyberbullying di Indonesia dapat dijerat hukum pidana, terutama melalui UU ITE No. 19 Tahun 2016 (atau perubahannya) dengan ancaman penjara hingga 6 tahun dan/atau denda mencapai Rp1 miliar.
Pasal-pasal yang digunakan meliputi pencemaran nama baik, ancaman kekerasan, atau menakut-nakuti secara pribadi melalui media elektronik.
Lebih baik kita berhati-hati dari sekarang. Sebagai bangsa yang besar, sudah saatnya kita menyelaraskan keramahan lisan kita dengan kesantunan jempol kita,
Mari kita gunakan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu dan penyebar kebaikan, bukan sebagai senjata untuk saling melukai.
Ingatlah, lidah digital memang tidak bertulang, namun ia jauh lebih tajam dari pedang. Pastinya kita semua tidak mau menjadi penyebab seseorang bundir hanya karena ketikan kita yang tidak bermoral.Sekarang pilihan ada di tangan kita semua: ingin menjadi bagian dari masalah yang memperkeruh suasana, atau menjadi bagian dari solusi yang menyejukkan ruang digital kita.























