TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
18/08/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Tabalong di Halaman Pendopo Bersinar Tanjung, Senin (17/8/2026).



Upacara berlangsung khidmat dengan Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Kegiatan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, instansi vertikal, serta berbagai elemen masyarakat Kabupaten Tabalong.
Salah satu rangkaian penting dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut adalah penyerahan Remisi Umum kepada perwakilan warga binaan Rutan dan Lapas Tanjung.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tabalong sebagai bentuk penghargaan negara atas kepatuhan dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.
Berdasarkan Rekapitulasi Remisi Umum 17 Agustus 2026, sebanyak 107 warga binaan Rutan Tanjung menerima Remisi Umum. Dari jumlah tersebut, 105 orang menerima Remisi Umum I (RU I), dengan rincian pengurangan masa pidana satu bulan sebanyak 31 orang, dua bulan sebanyak 35 orang, tiga bulan sebanyak 30 orang, empat bulan sebanyak delapan orang, dan lima bulan sebanyak satu orang.
Sementara itu, dua orang warga binaan menerima Remisi Umum II (RU II) dengan besaran remisi masing-masing satu bulan.
Setelah penyerahan secara simbolis di Halaman Pendopo Bersinar Tanjung, kegiatan dilanjutkan di Aula G.G. Van Delft Rutan Tanjung. Penyerahan remisi kepada warga binaan penerima dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Tanjung.
Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi warga binaan untuk terus menunjukkan perubahan positif selama menjalani proses pembinaan.
“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas kepatuhan dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti pembinaan. Kami berharap penerima remisi dapat menjadikannya sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, menjaga ketertiban, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan sikap dan kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Salah seorang warga binaan penerima remisi, Ijay, mengungkapkan rasa syukur atas remisi yang diterimanya. Menurutnya, remisi menjadi dorongan untuk terus mengikuti pembinaan dan memperbaiki diri selama menjalani masa pidana di Rutan Tanjung.
“Saya bersyukur mendapat remisi pada momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Bagi saya, ini menjadi motivasi untuk terus mengikuti pembinaan, menjaga perilaku, dan memperbaiki diri agar nantinya dapat kembali kepada keluarga dan masyarakat dengan menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk memperkuat semangat warga binaan dalam menjalani proses pembinaan dengan sungguh-sungguh.
Pemberian remisi diharapkan tidak hanya menjadi penghargaan atas kepatuhan dan perubahan positif yang telah ditunjukkan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus membangun diri, menjaga perilaku, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
Dengan semangat kemerdekaan, Rutan Tanjung berkomitmen terus mendukung proses pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan kesiapan warga binaan untuk kembali berkontribusi secara positif di masyarakat, Pungkasnya.
(***)





























