TLii | SUMUT | BAPAS KLS 1 MEDAN
24/09/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan berikan buku saku kepada klien pemasyarakatan Bapas Kelas I Medan di Aula Bapas Kelas I Medan (Kamis,24/09/2026).

Buku saku memuat informasi mengenai hak dan kewajiban Klien Pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman klien mengenai aturan serta tanggung jawab yang harus dipenuhi selama menjalani masa bimbingan di Bapas.
Dalam kegiatan tersebut, Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan Dewasa, Betharia, memberikan penjelasan mengenai isi buku saku, khususnya hak dan kewajiban yang perlu diketahui dan dilaksanakan oleh Klien Pemasyarakatan selama mengikuti proses pembimbingan.
Sementara itu, Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan Anak, Sendora Gultom, turut memberikan arahan kepada Klien Pemasyarakatan mengenai pentingnya memahami ketentuan yang berlaku serta mengikuti setiap proses bimbingan dengan baik. Klien juga diingatkan untuk aktif berkomunikasi dengan Pembimbing Kemasyarakatan apabila menghadapi kendala selama menjalani masa bimbingan.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Medan berkomitmen memastikan Klien Pemasyarakatan memperoleh informasi yang jelas mengenai hak dan kewajibannya, sehingga dapat menjalani proses bimbingan dengan tertib serta mempersiapkan diri untuk kembali berperan secara positif di tengah masyarakat, Terangnya.
(***)


































