Ingatkan Hak dan Kewajiban, Bapas Kelas I Medan Beri Buku Saku Klien Pemasyarakatan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 15:59 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | BAPAS KLS 1 MEDAN

24/09/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan berikan buku saku kepada klien pemasyarakatan Bapas Kelas I Medan di Aula Bapas Kelas I Medan (Kamis,24/09/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buku saku memuat informasi mengenai hak dan kewajiban Klien Pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman klien mengenai aturan serta tanggung jawab yang harus dipenuhi selama menjalani masa bimbingan di Bapas.

Dalam kegiatan tersebut, Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan Dewasa, Betharia, memberikan penjelasan mengenai isi buku saku, khususnya hak dan kewajiban yang perlu diketahui dan dilaksanakan oleh Klien Pemasyarakatan selama mengikuti proses pembimbingan.

Sementara itu, Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan Anak, Sendora Gultom, turut memberikan arahan kepada Klien Pemasyarakatan mengenai pentingnya memahami ketentuan yang berlaku serta mengikuti setiap proses bimbingan dengan baik. Klien juga diingatkan untuk aktif berkomunikasi dengan Pembimbing Kemasyarakatan apabila menghadapi kendala selama menjalani masa bimbingan.

Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Medan berkomitmen memastikan Klien Pemasyarakatan memperoleh informasi yang jelas mengenai hak dan kewajibannya, sehingga dapat menjalani proses bimbingan dengan tertib serta mempersiapkan diri untuk kembali berperan secara positif di tengah masyarakat, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Beri Ruang Ibadah Sesuai Agama untuk Pembentukan Karakter WBP
GARUDA-SU Integritas Dan Kejujuran Jadi Kunci Kejari Tanjungbalai Perkara Candra alias Sp
Kapolres Pematangsiantar Sambangi Kejari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Tekan Kejahatan, Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka
Klien Bapas mengenal arti persaudaraan bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Ibadah Oikumene Bina Rohani Kristen dan Katolik Diikuti Klien Pemasyarakatan
Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Psikoedukasi “Kenali Dirimu, Kendalikan Emosimu” bagi WBP
Camat Silaen Tegaskan Bantuan Beras Ditujukan untuk Dikonsumsi Keluarga, Bukan Diperdagangkan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:50 WIB

Masa Transisi Pemulihan, Bupati Sibral Pastikan 6.804 Warga Terdampak Bencana Tetap Terpenuhi Kebutuhan Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 09:23 WIB

Dari Ruang Kerja Kapolres, Sinergi Polri dan Dispussip Pidie Jaya Makin Erat

Senin, 21 September 2026 - 09:38 WIB

Bupati Sibral Apresiasi Mauliza, Putri Pidie Jaya Juara I Tafsir MTQN XXXI

Sabtu, 19 September 2026 - 16:21 WIB

Kabel Opstyg PLN Kembali Dicuri di Pidie Jaya, Bukan Satu Titik! Aparat Penegak Hukum Diharapkan Buru Pelaku

Sabtu, 19 September 2026 - 09:29 WIB

Heboh Pencurian Beras 15 Kg di Panteraja, Polisi Turun Tangan, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Sabtu, 19 September 2026 - 08:56 WIB

Sabtu Pagi Penuh Keringat! Personel Polres Pidie Jaya Jalani Uji Kesamaptaan Jasmani

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Tak Main-Main Lawan Narkoba, Polres Pidie Jaya dan Bea Cukai Banda Aceh Perkuat Sinergi

Jumat, 18 September 2026 - 09:58 WIB

STOP BULLYING!* Polisi Masuk Sekolah, Siswa MTsN 5 Pidie Jaya Diberi Edukasi Cegah Kenakalan Remaja

Berita Terbaru