TLii | SUMUT | BAPAS KLS 1 MEDAN
08/10/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Lubuk Pakam, 07 Oktober 2026 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Medan, Sukmaya Izzati Widari dan Lilis Suryani Turnip, melaksanakan pendampingan persidangan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Rabu (7/10/2026).

Pendampingan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas dalam memberikan pendampingan serta memastikan pemenuhan hak anak selama menjalani proses peradilan.
Dalam persidangan, kedua PK Bapas Kelas I Medan mendampingi dua orang ABH, yakni Frendy Buulolo dan Tri Irpan Dermawan Gulo, yang berhadapan dengan perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Adapun agenda persidangan meliputi pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Kehadiran PK dalam persidangan menjadi bagian penting dalam memastikan proses peradilan anak berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Melalui pendampingan tersebut, Bapas Kelas I Medan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada ABH, sekaligus mendukung terwujudnya proses peradilan yang memperhatikan aspek pembinaan dan masa depan anak.
Kegiatan persidangan berlangsung dengan tertib dan lancar, Ujarnya.
(***)


































