TLii|BOGOR — Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA., S.Sos., ME., secara resmi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dana Tugas Pembantuan Sarana Perdagangan Pascabencana Tahun Anggaran 2026. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Antarinstansi yang dirangkaikan dengan seremoni oleh Direktur Jenderal Perdagangan Logistik, Iqbal S. Shofwan, di Arch Hotel Bogor, Kota Bogor, Senin (5/10/2026).
Penyerahan DIPA tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah pusat dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi sarana perdagangan di daerah terdampak bencana, termasuk Kabupaten Pidie Jaya.
Dalam keterangannya, Bupati Sibral Malasyi menegaskan bahwa dukungan anggaran dari pemerintah pusat harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata di daerah. Ia menyampaikan bahwa percepatan pelaksanaan program menjadi kunci agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha dan pedagang yang terdampak.
“Penerimaan DIPA ini menjadi tanggung jawab bagi pemerintah daerah untuk segera melaksanakan program sesuai ketentuan. Yang terpenting, manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam menggerakkan kembali aktivitas perdagangan dan ekonomi,” ujar Sibral.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan program akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya juga akan memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan riil di lapangan.
Program rehabilitasi dan rekonstruksi sarana perdagangan ini tidak hanya difokuskan pada perbaikan infrastruktur, tetapi juga diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui dukungan tersebut, diharapkan proses pemulihan pascabencana di Pidie Jaya dapat berjalan lebih cepat dan efektif, sekaligus memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

































