Enam Bulan Tak Terima Gaji, Pengurus Baitul Mal Aceh Tenggara Pertanyakan Tanggung Jawab Pemkab

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:41 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KUTACANE – Persoalan pembayaran gaji pengurus Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara menjadi sorotan. Pasalnya, sebanyak 15 pengurus dan tenaga profesional lembaga tersebut dikabarkan belum menerima gaji selama enam bulan berturut-turut, terhitung sejak Mei hingga Oktober 2026.

Informasi tersebut dibenarkan Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara, Kasirin, S.Ag., saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kutacane, Sabtu (24/10/2026).

Kasirin mengungkapkan, keterlambatan pembayaran gaji tersebut telah berlangsung selama enam bulan tanpa adanya kepastian mengenai waktu pencairannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, sampai saat ini kami belum menerima gaji selama enam bulan, terhitung sejak Mei, Juni, Juli, Agustus, September hingga Oktober 2026,” ungkap Kasirin.

Menurutnya, pengurus yang belum menerima pembayaran terdiri atas lima anggota Dewan Pengawas, lima anggota Badan Baitul Mal, serta lima tenaga profesional.

Kasirin menjelaskan bahwa pembayaran gaji pengurus Baitul Mal semestinya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun berjalan.

Hal tersebut, menurutnya, berkaitan dengan kedudukan pengurus Baitul Mal yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Tenggara untuk masa kepengurusan lima tahun.

“Pengurus Baitul Mal diangkat melalui SK Bupati untuk masa jabatan lima tahun. Karena itu, pembayaran gaji semestinya menjadi kewajiban pemerintah daerah dan telah diperhitungkan dalam anggaran tahun berjalan,” jelasnya.

Anggaran Disebut Sudah Tertampung dalam DPA 2026

Menariknya, Kasirin mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab belum dibayarkannya gaji para pengurus tersebut.

Namun, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Kepala Sekretariat Baitul Mal, anggaran pembayaran gaji pengurus disebut telah tertampung dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kendala yang menyebabkan pembayaran gaji belum terealisasi, meskipun anggarannya disebut telah tersedia.

Kasirin menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu mendapatkan penjelasan dari pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ketua Dewas Minta Konfirmasi Sekda dan Kepala BPKAD

Untuk mengetahui penyebab keterlambatan pembayaran, Kasirin menyarankan agar wartawan meminta penjelasan langsung kepada Sekretaris Daerah Aceh Tenggara, Yusrizal, selaku pejabat yang terlibat dalam Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK).

Selain itu, konfirmasi juga perlu dilakukan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Aceh Tenggara, Syukur Selamat Karo-Karo, terkait proses penganggaran dan pencairan dana tersebut.

Menurut Kasirin, kedua pejabat tersebut dinilai memiliki kapasitas untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan administrasi maupun mekanisme pengelolaan anggaran daerah.

“Kami tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi kendala. Untuk persoalan anggaran dan pencairannya, silakan dikonfirmasi langsung kepada Sekda dan Kepala BPKAD. Mereka yang lebih mengetahui proses pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Kasirin menegaskan bahwa pihaknya hanya dapat memastikan kondisi yang dialami para pengurus selama enam bulan terakhir.

“Yang kami ketahui dan rasakan, selama enam bulan dalam tahun 2026 ini kami belum menerima gaji,” tegasnya.

Pemkab Aceh Tenggara Belum Berikan Penjelasan

Belum dibayarkannya gaji pengurus Baitul Mal selama enam bulan tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama mengenai kepastian alokasi anggaran, proses administrasi pencairan, serta penyebab keterlambatan pembayaran.

Apabila benar anggaran pembayaran telah tertampung dalam DPA tahun 2026, diperlukan penjelasan dari pemerintah daerah mengenai kendala yang menyebabkan hak keuangan pengurus belum direalisasikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (24/10/2026), redaksi belum memperoleh konfirmasi resmi dari Sekretaris Daerah Aceh Tenggara, Kepala BPKAD, maupun Kepala Sekretariat Baitul Mal terkait persoalan tersebut.

Redaksi masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari pejabat berwenang guna memastikan penyebab keterlambatan pembayaran sekaligus memperoleh informasi mengenai langkah penyelesaiannya.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara serta pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026
Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa
Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045
Dana Rutin Pengajian Orang Tua Desa Kutabaru Aceh Tenggara Tahun 2024 Disorot, Pj Pengulu Diminta Jelaskan Dugaan Gaji Belum Dibayarkan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Dana Rutin Pengajian Orang Tua Desa Kutabaru Aceh Tenggara Tahun 2024 Disorot, Pj Pengulu Diminta Jelaskan Dugaan Gaji Belum Dibayarkan

Berita Terbaru