TLii | KAKANWIL DITJEN IMIGRASI SUMUT
24/10/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi Rancangan Aksi Perubahan berupa Sistem Informasi Monitoring dan Pelaporan Desa Binaan Imigrasi (SIMPEL DBI).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas monitoring, evaluasi, dan pelaporan program Desa Binaan Imigrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Inovasi SIMPEL DBI diusung oleh Hendro Chandra Saragih, S.H., M.H., sebagai bagian dari implementasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II PUSJAR SKMK LAN RI Tahun 2026.

Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan konsep serta mekanisme penerapan SIMPEL DBI sebagai sistem yang dirancang untuk mendukung pengelolaan data dan pelaporan kegiatan Desa Binaan Imigrasi secara lebih efektif, terstruktur, dan terintegrasi. Melalui sistem ini, proses pengumpulan data dan penyampaian laporan diharapkan menjadi lebih sistematis sehingga perkembangan kegiatan dan pencapaian target program dapat dipantau secara optimal.

Dalam pemaparannya, Hendro Chandra Saragih menjelaskan bahwa pengembangan SIMPEL DBI dilatarbelakangi oleh kebutuhan terhadap sistem monitoring dan pelaporan yang mampu menyediakan data akurat, meningkatkan ketertiban administrasi, serta mempermudah proses pengawasan dan evaluasi kegiatan di lapangan.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pelaporan sekaligus memperkuat koordinasi antara petugas pelaksana dan jajaran terkait. Dengan dukungan sistem informasi yang terintegrasi, pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi di wilayah Sumatera Utara diharapkan dapat berjalan lebih terukur dan berkelanjutan.
Selain memperkenalkan mekanisme sistem, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi wadah untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya transformasi digital di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Masukan, dukungan, dan kolaborasi dari berbagai pihak diperlukan untuk menyempurnakan rancangan aksi perubahan agar dapat diterapkan secara optimal sesuai kebutuhan pelaksanaan tugas di lapangan.
Melalui penerapan SIMPEL DBI, program Desa Binaan Imigrasi diharapkan semakin transparan dan akuntabel. Program ini juga diharapkan mampu memperkuat peran Imigrasi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keimigrasian serta mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Sosialisasi Rancangan Aksi Perubahan SIMPEL DBI menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, efektif, dan berbasis teknologi.
Dengan sinergi serta komitmen seluruh pihak, inovasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas monitoring dan pelaporan Desa Binaan Imigrasi di wilayah Sumatera Utara, Ujarnya.
(***)

































