TLii | SUMUT | KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN
21/10/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan, Selasa (20/10/2026) Kejaksaan Negeri Belawan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat melalui Program Pemberian Pelayanan Hukum Gratis di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas piket Kejaksaan Negeri Belawan memberikan layanan konsultasi hukum gratis kepada seorang warga terkait persoalan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Konsultasi tersebut membahas perbuatan mengambil dan menggunakan sepeda motor milik orang lain tanpa sepengetahuan dan izin pemiliknya, termasuk kemungkinan untuk melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak kepolisian.
Melalui layanan ini, masyarakat memperoleh kesempatan untuk berkonsultasi dan mendapatkan informasi hukum mengenai permasalahan yang dihadapi. Pelayanan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Belawan dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat serta mendekatkan akses terhadap layanan hukum yang profesional dan transparan.
Kejaksaan Negeri Belawan sebagai salah satu instansi yang membuka loket pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kota Medan menyediakan layanan konsultasi hukum gratis pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 09.00–14.00 WIB.
Diharapkan, kehadiran layanan ini dapat membantu masyarakat memperoleh informasi dan pemahaman hukum yang tepat, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Kejaksaan Negeri Belawan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang prima, responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat, Tegasnya.
(***)


































