Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

MUHAMMAD RICO FERNANDO SIRAIT

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:30 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 22 Oktober 2026

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial MS (41), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, di Desa Durin, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M. mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut. Saat penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang berada dalam genggaman tangan kirinya, dengan berat keseluruhan 0,38 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Sogun warna hitam dengan nomor polisi BL 5164 B serta satu unit telepon genggam merek Tecno berwarna biru.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, MS mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang pria yang saat ini identitasnya sudah dikantongi oleh petugas yang merupakan warga Kecamatan Blangkejeren, seharga Rp300.000. Ia juga mengaku diminta oleh seorang pria yang sudah di kantongi Petugas Namanya untuk mencarikan sabu, dengan uang pembelian yang disebut berasal dari pria tersebut.

Polisi masih melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta mencari pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Selanjutnya, MS beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

AKP Kabri juga berharap kepada Masyarakat apabila mengetahui, melihat, atau mendengar adanya tindak kejahatan diimbau untuk segera melaporkannya ke Polres atau Polsek terdekat, maupun menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.

 

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026
Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa
Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045
Dana Rutin Pengajian Orang Tua Desa Kutabaru Aceh Tenggara Tahun 2024 Disorot, Pj Pengulu Diminta Jelaskan Dugaan Gaji Belum Dibayarkan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Dana Rutin Pengajian Orang Tua Desa Kutabaru Aceh Tenggara Tahun 2024 Disorot, Pj Pengulu Diminta Jelaskan Dugaan Gaji Belum Dibayarkan

Berita Terbaru