KUTACANE, TLii – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara membuka Uji Kompetensi (UKOM) dan Evaluasi Kinerja (Evkin) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Kegiatan tersebut mencakup 19 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama serta evaluasi terhadap pejabat pada lima jabatan pimpinan SKPK.
Salah seorang warga Kutacane, Juardi, menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan Bupati Salim Fakhry dan Wakil Bupati dr. Heri Al Hilal.
Juardi berharap pelaksanaan UKOM dapat menghasilkan pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan, termasuk dalam penanganan bencana yang melanda Kabupaten Aceh Tenggara.
“Kami masyarakat Aceh Tenggara berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Salim Fakhry dan dr. Heri Al Hilal dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Kami juga berharap para pejabat yang menduduki jabatan strategis benar-benar memiliki kemampuan dan komitmen dalam menjalankan tugasnya,” ujar Juardi.
Menurutnya, masyarakat selama ini kerap mendengar berbagai kritik terhadap kinerja sejumlah kepala dinas yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugas.
“Kami sudah jenuh mendengar berbagai keluhan dan kritik masyarakat terhadap kepala dinas yang dinilai kurang kompeten dan belum menunjukkan kinerja optimal. Dengan adanya UKOM yang digagas Bupati Salim Fakhry, kami berharap proses ini benar-benar membuahkan hasil dan membawa perubahan positif bagi pemerintahan Aceh Tenggara,” tandas Juardi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Abdul Safarudin, saat ditemui Time Line pada Rabu (4/11/2026) di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa pelaksanaan UKOM dan evaluasi kinerja tersebut berdasarkan surat Bupati Aceh Tenggara yang diterima pihak BKPSDM untuk diumumkan.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 800/02/Agara/2026, terdapat sejumlah jabatan yang menjadi sasaran Uji Kompetensi (UKOM), meliputi:
1. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
2. Kepala Dinas Sosial.
3. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
4. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
5. Kepala Badan Keuangan Daerah.
6. Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Dagperinaker).
7. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute.
8. Kepala Dinas Perhubungan.
9. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
10. Kepala Dinas Perikanan.
11. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
12. Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Transmigrasi.
13. Staf Ahli Bupati Bidang Perikanan, Keuangan, dan Pembangunan.
14. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
15. Kepala Dinas Perpustakaan.
16. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
17. Kepala Dinas Syariat Islam.
18. Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga.
19. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain UKOM terhadap 19 jabatan tersebut, Pemkab Aceh Tenggara juga melaksanakan Evaluasi Kinerja (Evkin) terhadap pejabat pada sejumlah jabatan pimpinan SKPK.
Abdul Safarudin menjelaskan bahwa jabatan yang menjadi sasaran evaluasi kinerja meliputi:
1. Kepala Dinas Pertanian.
2. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
3. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tenggara.
4. Kepala Dinas Pertanahan.
Seluruh peserta UKOM dan Evkin dijadwalkan mengikuti tahapan pengujian pada 6 hingga 8 November 2026 di Kota Medan.
Pelaksanaan UKOM dan evaluasi kinerja ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur, memperkuat profesionalisme pejabat, serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara yang lebih efektif dan bertanggung jawab.
(Mamas Beroeh)

































