TLii | KAKANWIL DITJENPAS MEDAN SUMUT
20/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 20 Oktober 2025 Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, memberikan arahan dan penguatan terkait Tugas dan Fungsi (Tusi) Pemasyarakatan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Senin (20/10/2025) dari ruang kerja Kakanwil Ditjenpas Sumut dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan UPT Pemasyarakatan, mulai dari Lapas, Rutan, LPKA hingga Bapas.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Hamdi Hasibuan, yang menekankan pentingnya sinergi antar-UPT dalam melaksanakan fungsi pembinaan, pengamanan, dan pelayanan terhadap warga binaan.
Dalam arahannya, Kakanwil Yudi Suseno menekankan bahwa seluruh jajaran Pemasyarakatan di Sumatera Utara harus terus memperkuat komitmen terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, terutama dalam menghadapi dinamika dan tantangan pemasyarakatan saat ini, seperti pengendalian dan pemberantasan narkoba di dalam lapas/rutan melalui telepon seluler ilegal, pencegahan kekerasan, serta peningkatan kualitas pembinaan warga binaan.
Yudi juga mengingatkan pentingnya penguatan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam rangka menyongsong pemberlakuan KUHP baru pada tahun 2026, di mana fungsi Bapas akan semakin strategis dan menjadi garda depan dalam pelaksanaan keadilan restoratif.
“Kita harus menegaskan komitmen bersama dalam menekan dan memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lapas dan rutan melalui penggunaan handphone secara illegal oleh warga binaan, Pengamanan bukan hanya tanggung jawab petugas tertentu, tapi menjadi tanggung jawab seluruh jajaran. Begitu juga dengan pencegahan kekerasan, harus kita minimalisir dengan pendekatan humanis, jelas Kakanwil, Tegasnya.
(***)




































