TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN
05/11/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan mengikuti kegiatan Koordinasi Pimpinan dalam rangka Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal dan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, pada Rabu (5/11).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Lapas Kelas I Medan ini dihadiri oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Bapak Iwan Santoso, beserta tim, serta didampingi oleh tim keuangan dari Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara.

Lapas Kelas I Medan turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Kelas I Medan, Andik Ariawan, bersama jajaran terkait. Turut hadir pula para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, dan staf di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara.

Dalam arahannya, Inspektur Wilayah I, Iwan Santoso, menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran untuk menindaklanjuti hasil pengawasan dan pemeriksaan yang telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan dalam menyelesaikan tindak lanjut hasil pengawasan bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan integritas dan tanggung jawab moral aparatur negara.
“Kita harus terus berkomitmen untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tindak lanjut hasil pengawasan bukan hanya rutinitas, tetapi menjadi bagian penting dari proses perbaikan berkelanjutan agar seluruh satuan kerja dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan maksimal,” ujar Iwan Santoso.
Kegiatan koordinasi ini menjadi momentum bagi jajaran pimpinan dan pelaksana teknis di wilayah Sumatera Utara, termasuk Lapas Kelas I Medan, untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara dapat menindaklanjuti, Pungkasnya.
(***)
































