LSM Korek Aceh Desak Hukuman Berlapis untuk Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Aceh Tenggara “Kejahatan Kemanusiaan yang Tak Bisa Ditolerir”

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 22:39 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH | KUTACANE (TimeLines iNews Investigasi) – Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (DPW LSM Korek) Provinsi Aceh mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berlapis dan maksimal terhadap pelaku kasus pencabulan anak kandung di Kabupaten Aceh Tenggara. Tindakan tersebut dinilai sebagai kejahatan kemanusiaan yang sangat keji dan tak bisa ditolerir.

Ketua DPW LSM Korek Provinsi Aceh, Irwansyah Putra, mengecam keras perbuatan pelaku dan meminta penegak hukum untuk tidak memberi ruang kompromi dalam proses hukum.

“Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menghancurkan masa depan dan psikologis anak. Pelaku harus dijerat dengan pasal berlapis, baik KUHP maupun Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegasnya kepada TimeLines iNews Investigasi, Rabu (5/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irwansyah menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada satu pasal pencabulan saja, tetapi perlu menjerat pelaku dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga dan eksploitasi seksual anak, agar menimbulkan efek jera yang kuat.

Selain itu, LSM Korek juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta pihak kepolisian untuk segera memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan khusus bagi korban, agar dapat pulih dari trauma mendalam yang dialaminya.

“Kami berharap kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak. Jangan sampai ada lagi anak yang menjadi korban kebiadaban orang tua sendiri,” tambah Irwansyah.

Kasus pencabulan ini telah mengguncang masyarakat Aceh Tenggara. Publik mengecam keras tindakan pelaku berinisial SPJ (34), seorang ayah yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.

Aksi bejat itu terbongkar setelah sang ibu menemukan bercak darah pada pakaian dalam korban saat mencuci. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali dalam keadaan sadar.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, membenarkan peristiwa memilukan tersebut.

“Hasil visum menunjukkan adanya luka lama pada bagian sensitif korban akibat kekerasan,” ungkapnya.

Pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti. Ia dijerat Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat serta Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat dan aktivis perlindungan anak. LSM Korek menilai, penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi adalah langkah nyata untuk mencegah kejahatan serupa terulang kembali di Tanah Serambi Mekkah.

 

(Kang Juna)

Berita Terkait

Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:03 WIB

Казино Yard – безопасность аккаунта и защита персональных данных

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:03 WIB

Casino Lab w Polsce – Dostępne metody płatności i realizacja transakcji

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:03 WIB

Vavada online casino w Polsce – wypłaty

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:03 WIB

Онлайн казино Dragon Money (Драгон Мани) – основные преимущества

Senin, 13 Juli 2026 - 19:05 WIB

Wagub Aceh dan Bupati Aceh Tamiang Bahas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Koramil Rantau

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:07 WIB

Ice Casino Polska – Najwyższe RTP w grach kasynowych w Polsce

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:07 WIB

Kasyno online Vulkan Vegas – Analiza platformy

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:07 WIB

2025 Deneme Bonusu Veren Siteler – Çevrimsiz Bahis Bonusları

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB