TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
08/11/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan, 04 November 2025 Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa (4/11/2025), personel Sat Narkoba berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Komplek Uka, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial Salman (56) sebagai pengedar, serta Indra (28) dan Kamalia (43) sebagai pengguna. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa empat plastik klip berisi sabu, dua bungkus plastik klip kosong, dua buah pipet ujung runcing, satu unit timbangan elektrik, satu buah dompet, serta uang tunai sebesar Rp70.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami menerima informasi dari warga tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Komplek Uka. Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di salah satu rumah yang digunakan pelaku Salman untuk bertransaksi,” jelas AKP A.R. Riza.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menuturkan bahwa saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkotika di dalam kamar pelaku utama.
“Barang bukti ditemukan di atas meja di kamar tersangka Salman. Ketiganya langsung diamankan dan setelah diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya,” tambahnya.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum kami.
Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba melalui Call Center 110 Polri,” tegas AKP A.R. Riza.
Dengan adanya penindakan ini, Polres Pelabuhan Belawan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba, Pungkasnya.
(***)






































