BPKA Aceh Perkuat Layanan Samsat Tanpa Calo, Reza Saputra: Pemutihan Pajak Harus Jadi Keringanan Nyata bagi Rakyat

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025 - 20:20 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES iNEWS Investigasi | Banda Aceh — Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli). Melalui imbauan resmi yang disampaikan pada Minggu (23/11/2025), Kepala BPKA Aceh, Reza Saputra, S.STP., M.Si., meminta seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor di UPTD Samsat se-Aceh.

Peringatan ini disampaikan menyusul meningkatnya laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat harus membayar lebih mahal dari ketentuan resmi karena menggunakan jasa perantara. Reza menjelaskan bahwa sistem layanan di seluruh Samsat Aceh telah dirancang agar mudah diakses oleh siapa saja, tanpa prosedur yang rumit maupun biaya tambahan. “Kami menjamin bahwa proses pembayaran pajak di loket resmi Samsat adalah prosedur yang sederhana dan bebas dari biaya tambahan. Jika menggunakan calo, masyarakat pasti dikenakan biaya jasa yang tidak resmi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa BPKA terus meningkatkan efektivitas pelayanan publik, termasuk melalui digitalisasi, transparansi tarif, dan penyederhanaan alur pembayaran. Semua langkah ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat menyelesaikan kewajibannya secara mandiri tanpa tergantung pada pihak lain. Menurut Reza, celah bagi praktik percaloan justru terbuka ketika masyarakat tidak mengetahui alur layanan atau merasa khawatir menghadapi proses administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Aceh saat ini juga sedang menjalankan program pemutihan pajak kendaraan, sebuah kebijakan yang dirancang untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang tertunggak pajak selama bertahun-tahun. Dalam konteks ini, Reza menegaskan bahwa pemutihan tidak boleh dimanfaatkan oleh calo untuk menarik keuntungan pribadi. “Pemutihan pajak ini dibuat untuk membantu rakyat, bukan untuk dimanfaatkan oleh oknum. Kami ingin memastikan bahwa manfaat program ini dirasakan penuh oleh masyarakat,” ujarnya.

Untuk memperkuat gerakan anti-calo, BPKA telah menginstruksikan seluruh UPTD Samsat di Aceh untuk melakukan tiga langkah strategis. Pertama, memperjelas alur layanan dengan memasang informasi lengkap dan mudah dipahami terkait prosedur dan biaya resmi yang wajib dibayar. Langkah ini bertujuan agar masyarakat memiliki panduan jelas sehingga tidak mudah disesatkan oleh informasi palsu yang sering digunakan oknum calo.

Kedua, mensterilkan area pelayanan dari aktivitas percaloan. Setiap samsat diminta meningkatkan pengawasan di area pelayanan, termasuk memastikan tidak ada individu yang menawarkan jasa perantara kepada wajib pajak. Penertiban dilakukan demi menjaga kenyamanan dan keamanan layanan publik.

Ketiga, memperkuat sosialisasi langsung kepada masyarakat melalui media informasi di lokasi layanan, media sosial resmi, hingga edukasi publik di berbagai forum. BPKA menilai bahwa semakin teredukasi masyarakat, semakin kecil peluang praktik percaloan tumbuh.

BPKA Aceh juga mengajak wajib pajak menjadi agen perubahan dengan ikut memberantas praktik tidak resmi tersebut. Masyarakat diminta menolak segala bentuk tawaran jasa perantara serta melaporkan indikasi pungli atau percaloan kepada petugas Samsat atau kepada BPKA. Pelaporan dari masyarakat dinilai sangat penting untuk menutup ruang gerak oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan publik.

Melalui langkah-langkah tegas ini, BPKA menegaskan kembali tekadnya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memastikan setiap kebijakan—terutama program pemutihan pajak—benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pemerintah Aceh berharap seluruh wajib pajak dapat memanfaatkan layanan resmi dengan aman, mudah, dan tanpa beban tambahan.*[Yahbit]

Berita Terkait

GEKRA 2026 Hadirkan Pangan Murah, Layanan Publik, dan Penguatan UMKM di Aceh Besar
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
LANA Libatkan Kejaksaan Awasi MBG di Aceh Barat, Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Negara
SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha
Gerak Ceria, Pikiran Bahagia: Mahasiswa Psikologi IAIN Langsa Pulihkan Semangat Lansia Pascabanjir
Ribuan Warga Tumpah Ruah, Ayah Wa dan Tarmizi Payang Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1448 H
Tragedi Tambang Emas Aceh Jaya, LANA Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Ribuan Warga Tumpah Ruah, Semarak Muharram 1448 H Gema Syiar Islam dan Kepedulian Sosial di Aceh Utara

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:05 WIB

Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:08 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:52 WIB

14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:12 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:29 WIB

Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”

Berita Terbaru

ACEH

SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:23 WIB