TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
08/12/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Pematangsiantar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 di Hotel Sapadia, Pematangsiantar, Senin (08/12/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut menyampaikan arah kebijakan Menteri Hukum dan HAM RI, khususnya terkait peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta percepatan penyelesaian laporan masyarakat yang berkaitan dengan pengaduan terhadap notaris. Beliau menegaskan pentingnya ketepatan waktu penanganan pengaduan, penerapan Permenkumham Nomor 61 Tahun 2016, serta optimalisasi Pasal 9 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 sebagai dasar pemberhentian notaris.

Rakor yang dihadiri jajaran MPW dan MPD Notaris se-Sumatera Utara ini membahas isu strategis penguatan pengawasan terhadap notaris, meliputi peningkatan kualitas pemeriksaan berkala sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004, penguatan koordinasi antar-majelis, serta dorongan penerapan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian pengaduan untuk menjamin proses yang adil, proporsional, dan transparan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen kolaboratif MPW dan MPD Notaris Sumut dalam memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong penyelesaian persoalan notaris secara efektif dan terukur, Tegasnya.

Sumber berita: Kanwil Kemenkumham Sumut
Selengkapnya: sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/rakor-mpw-dan-mpd-notaris-sumut-2025-fokuskan-penguatan-pengawasan-dan-penyelesaian-pengadua
#KementerianHukum #Kemenkumsumut #KanwilKementerianHukumSumut #LayananHukumMakinMudah
(***)



























