TLii | KAKANWIL DITJENPAS MEDAN SUMUT
09/12/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Sumatera Utara Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu pada dua Unit Pelaksana Teknis, yaitu Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, sebagai langkah penguatan kualitas layanan pembimbingan kemasyarakatan dan efektivitas program re-integrasi, pada Senin (08/12).

Kegiatan yang dipimpin oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, Seri Bulan S, bersama tim, difokuskan pada peninjauan pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan, termasuk pengelolaan litmas, asesmen, layanan wajib lapor, serta kesiapan UPT dalam mendukung keberhasilan re-integrasi warga binaan dan klien pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaan Monev, tim melakukan diskusi bersama petugas terkait untuk memetakan kondisi aktual, mengidentifikasi hambatan, serta menggali kebutuhan teknis yang diperlukan oleh masing-masing UPT guna memperkuat pelaksanaan bimbingan kemasyarakatan ke depannya. Berbagai masukan dan temuan lapangan dicatat sebagai bagian dari evaluasi dan akan ditindaklanjuti secara berjenjang.

Seri Bulan S menyampaikan bahwa kegiatan Monev terpadu ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut dalam memastikan seluruh UPT menjalankan standar layanan pembimbingan kemasyarakatan secara optimal dan berkesinambungan.
“Monitoring ini penting untuk memastikan program re-integrasi berjalan efektif dan menjadi dasar pembenahan kebijakan maupun pengembangan program yang lebih adaptif ke depan,” ujarnya.
Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut akan terus melaksanakan monitoring berkala, memperkuat kapasitas petugas, serta menindaklanjuti berbagai permasalahan yang ditemukan, sehingga layanan pembimbingan kemasyarakatan di seluruh UPT semakin profesional, terukur, dan berdampak nyata bagi warga binaan maupun klien, Pungkasnya.
(***)


























