48 Hari Jabat Kasatres Narkoba Uangkap 14 Kasus Dan Amankan 20 Tersangka

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 25 Oktober 2023 - 17:14 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH – ACEH TENGAH – Takengon, Dalam kurun 48 hari Jabat Kasatres Narkoba Polres Aceh Tengah Iptu Fahrurrazi dan jajarannya berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat obatan terlarang (Narkoba) dan mengamankan 20 tersangka.

48 Hari Jabat Kasatres Narkoba Uangkap 14 Kasus Dan Amankan 20 Tersangka

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, diwakili Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, dalam keterangan pers di Mapolres Aceh Tengah dini hari Rabu (25/10/23) kepada awak media, menyampaikan Satres Narkoba dalam kurun kurang dari dua bulan, dari (8 September hingga 25 Oktober) berhasil mengungkap 14 kasus Narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.

“Dari 14 kasus yang di ungkap, 7 Kasus Sabu-sabu, 6 kasus Ganja dan 1 kasus Sabu-sabu dan ganja, dengan mengamankan 20 tersangka serta menyita barang bukti sebanyak 18.41 grm sabu-sabu dan 3.753.51 grm ganja kering” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Iptu Fahrurrazi, 20 tersangka penyalahgunaan Narkoba itu, semuanya laki-laki dewasa dan 17 Pelaku berasal dari Aceh Tengah, dan 3 dari luar kabupaten Aceh Tengah, diantaranya satu pelaku merupakan residivis.

“Dari keseluruhan kasus tersebut dalam proses penyidikan, 1 Kasus sudah tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Takengon dan masing-masing tersangka dijerat UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) Jo Pasal 111 (1) Jo Pasal 127 (1) huruf A dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara” pungkas Iptu Farrurazi.

Kata Kasat, Keberhasilan pengukapan kasus penyalahgunaan Narkoba ini, tidak terlepas dari dukungan warga masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami, untuk itu kami mengajak warga Aceh Tengah dan rekan-rekan media untuk turut berperan serta memberantas peredaran narkoba di wilayah kita.

“Jika ada informasi terkait penyalahgunaan Narkoba, segera laporkan kepada kami. Bersama kita putus mata rantai peredarannya” pinta Kasatres Narkoba Iptu Farrurazi.

Penulis : icad

Editor : icad

Sumber Berita : humas Polres Aceh Tengah

Berita Terkait

PT Musim Mas Group Salurkan 223 Hewan Kurban Pada Idul Adha 1447 H
PTPN I Regional 1 Sembelih 16 Ekor Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Dan Kepedulian Sosial Pada Idul Adha 1447 H
LANA-Ibadah Bukan Kewajiban Birokrasi
Apresiasi Kepatuhan Pajak, PT PPK Terima Penghargaan PBB-P2 dari Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian
Tawuran Antar Warga Dan Ormas Pecah di Sicanang Belawan, Polisi Amankan Pelaku Bersenjata Tajam
Rutan Tanjung Pahami Regulasi Baru Jabatan dan Tukin demi Tata Kelola Kepegawaian Transparan dan Akuntabel
Rutan Tanjung Gelar Kunjungan Dua Sesi, Layani Membludaknya Keluarga Warga Binaan Di Iduladha
Karutan Raymon Andika Girsang: Layanan Kunjungan Iduladha Wujud Pelayanan Kemanusiaan Rutan Tanjung

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:21 WIB

Rutan Tanjung Gelar Kunjungan Dua Sesi, Layani Membludaknya Keluarga Warga Binaan Di Iduladha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:00 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Layanan Kunjungan Iduladha Wujud Pelayanan Kemanusiaan Rutan Tanjung

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:11 WIB

Rutan Tanjung Potong 1 Sapi dan 4 Kambing Kurban, Libatkan Petugas Dan Warga Binaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:48 WIB

Raymon Andika Girsang: Salat Iduladha di Rutan Tanjung Pererat Kebersamaan dan Nilai Kemanusiaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:09 WIB

Upacara Rutin Di Rutan Tanjung Tanamkan Nilai Nasionalisme Dan Disiplin Pada Petugas Dan WBP

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:48 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Razia Rutin Bentuk Komitmen Jaga Kamtib Jelang Idul Adha

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:39 WIB

Gandeng Kemenag Tabalong dan Mahasiswa UIN Antasari, Rutan Tanjung Gelar Pengajian Rutin

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Ikuti Zoom Meeting Dirjenpas, Rutan Tanjung Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban Lapas

Berita Terbaru

ACEH

LANA-Ibadah Bukan Kewajiban Birokrasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:29 WIB