Balmon Banda Aceh Musnahkan Perangkat Telekomunikasi Ilegal, Dihadiri Personel KOMLEKDAM IM

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:33 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES iNEWS Investigasi | BANDA ACEH — Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Kelas II Banda Aceh melaksanakan pemusnahan alat dan perangkat telekomunikasi ilegal yang tidak berizin dan tidak bersertifikat, Selasa (16/12/2025).

Pemusnahan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Balmon Banda Aceh dalam rangka menjaga ketertiban penggunaan spektrum frekuensi radio, sekaligus melindungi layanan publik serta keselamatan masyarakat dari gangguan perangkat ilegal.

Perangkat telekomunikasi yang dimusnahkan merupakan hasil pengamanan sepanjang tahun 2024. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memotong perangkat menggunakan mesin gerinda serta menghancurkannya dengan palu, sesuai ketentuan hukum telekomunikasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Balmon Banda Aceh menjelaskan, selama tahun 2024 pihaknya telah mengamankan sebanyak 109 unit alat dan perangkat telekomunikasi ilegal dari 32 pengguna dan penjual. Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 perangkat milik 15 pengguna telah diurus perizinannya dan dikembalikan kepada pemilik.

“Namun terdapat 50 perangkat dari 17 pengguna yang hingga batas waktu yang ditentukan tidak mengurus izin, sehingga sesuai prosedur harus dilakukan pemusnahan,” jelasnya.

Kegiatan pemusnahan ini juga menjadi bagian dari proses hukum terhadap alat dan perangkat telekomunikasi yang telah diamankan, guna memastikan tidak kembali beredar dan menimbulkan gangguan spektrum frekuensi radio di wilayah Aceh.

Acara pemusnahan turut dihadiri oleh Kepala Seksi Pernika Komlekdam Iskandar Muda, Kepala Seksi Korwas PPNS Reskrimsus Polda Aceh, Ketua ORARI Daerah Aceh, Ketua RAPI Daerah Aceh, perwakilan TVRI Aceh, serta seluruh pegawai Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh.

Balmon Banda Aceh mengimbau masyarakat agar menggunakan perangkat telekomunikasi yang telah memiliki izin dan sertifikasi resmi, demi terciptanya ketertiban spektrum frekuensi radio dan keamanan layanan komunikasi di wilayah Aceh.*[Yahbit]

Berita Terkait

Lima Cage Meurandeh Teungoh Cabut Nomor Urut, Siap Bertarung di Pilchiksung 2026
Mulai Besok, Pemko Langsa Salurkan Jadup Tahap II, Walikota: Warga yang Belum Terdata Akan Diusulkan Kembali
Langkah Nyata Dukung Pendidikan, Bupati Aceh Utara Tinjau dan Siapkan Renovasi IPAU
Walikota Langsa Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
MPU Aceh Perkuat Pemahaman Fatwa Pendidikan bagi Kepala Sekolah di Aceh
Tahapan Pilchiksung, Dua Calon Geuchik Serambi Indah Resmi Kantongi Nomor Urut
Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh
Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:13 WIB

Sertijab Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi Serahkan Tongkat ke Erwedi Supriyatno

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30 WIB

Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

Karutan Raymon Girsang: Pembinaan Keagamaan di Rutan Tanjung Jadi Bekal WBP Kembali ke Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:27 WIB

Panen 100 Ikat Kangkung, Rutan Tanjung Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pererat Hubungan, Rutan Tanjung Gelar Bansos Mi Instan, Gula, Minyak Goreng untuk Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Deteksi Dini Lewat Cek Listrik Rutin Wujudkan Rutan Tanjung Aman & Kondusif

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:26 WIB

Rutan Tanjung Optimalkan Pembinaan Lewat Berjemur Terjadwal dan Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Berita Terbaru