Tidak Tega Melihat Ibu Dianiaya, Anak Bunuh Ayah Kandung Di Medan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 05:15 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

21/12/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan Peristiwa tragis terjadi Di Jalan Aluminium III, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.
Seorang anak kandung berinisial OKMH (18) tega menikam ayahnya sendiri hingga tewas lantaran tidak tega melihat ibu kandungnya yang kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat perbuatannya, OKMH kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan. Sementara itu, jasad korban Dr. Ir. OK Hasnanda, M.P. (58) telah dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Medika untuk menjalani proses otopsi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, pelaku melihat ayahnya kembali melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya. Diliputi emosi dan rasa tidak tega, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dapur dan menikam dada korban berulang kali hingga korban meninggal dunia.

Kepada petugas, OKMH mengaku tindakan tersebut dilakukan karena selama ini ibunya sering menjadi korban kekerasan. Bahkan, dirinya juga kerap mendapatkan perlakuan serupa dari ayah kandungnya yang diketahui bekerja sebagai dosen di salah satu universitas negeri di Kota Medan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kekerasan yang dilakukan korban terhadap istrinya telah terjadi berulang kali.

“Penikaman terjadi saat tersangka melihat ibunya kembali dianiaya oleh korban. Karena emosi, tersangka mengambil pisau dapur dan menikam dada korban berulang kali hingga meninggal dunia,” ujar Iptu Agus saat pengungkapan kasus di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (20/12/2025).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku. Atas perbuatannya, tersangka OKMH dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:13 WIB

Sertijab Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi Serahkan Tongkat ke Erwedi Supriyatno

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30 WIB

Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

Karutan Raymon Girsang: Pembinaan Keagamaan di Rutan Tanjung Jadi Bekal WBP Kembali ke Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:27 WIB

Panen 100 Ikat Kangkung, Rutan Tanjung Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pererat Hubungan, Rutan Tanjung Gelar Bansos Mi Instan, Gula, Minyak Goreng untuk Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Deteksi Dini Lewat Cek Listrik Rutin Wujudkan Rutan Tanjung Aman & Kondusif

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:26 WIB

Rutan Tanjung Optimalkan Pembinaan Lewat Berjemur Terjadwal dan Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Berita Terbaru