Kepala Bapas Kelas I Medan Kriston Napitupulu, Hadiri Sidang TPP Usulan Reintegrasi Di Rutan Kabanjahe

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:58 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | BAPAS KLS 1 MEDAN

24/12/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Kabanjahe Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan menghadiri Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Usulan Reintegrasi yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Rabu (24/12/2025). Kegiatan sidang berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang TPP dibuka secara resmi oleh Ketua Sidang TPP Rutan Kabanjahe, Andry Petra Jaya Bangun selaku Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah). Dalam sidang tersebut, dibahas usulan integrasi bagi 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dengan rincian 28 orang diusulkan untuk Pembebasan Bersyarat (PB) dan 2 orang untuk Cuti Bersyarat (CB).

Kepala Rutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, dalam pengantarnya menyampaikan agar seluruh WBP yang diusulkan integrasi mengikuti sidang dengan sungguh-sungguh serta memperhatikan setiap arahan yang diberikan, khususnya dari Kepala Bapas Kelas I Medan.

Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai Klien Pemasyarakatan setelah kembali ke tengah masyarakat.

Selanjutnya, Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, memberikan arahan kepada para WBP agar mampu menunjukkan perubahan perilaku yang nyata sebagai hasil dari proses pembinaan yang telah dijalani.

Ia juga mengingatkan agar para WBP menjauhi komunitas atau lingkungan negatif yang berpotensi menjerumuskan kembali pada pelanggaran hukum.

Dalam arahannya, Kriston Napitupulu menegaskan sejumlah kewajiban yang harus dipatuhi oleh Klien Pemasyarakatan, di antaranya melaksanakan wajib lapor secara tertib hingga masa pidana berakhir ditambah satu tahun masa percobaan.

Apabila klien tidak melaksanakan wajib lapor sebanyak tiga kali, maka Surat Keputusan Pembebasan dapat dicabut karena melanggar syarat khusus. Selain itu, klien diharapkan tidak mengulangi tindak pidana serta aktif mengikuti program pembimbingan di Bapas, baik Bimbingan Kepribadian seperti kegiatan keagamaan dan konseling, maupun Bimbingan Kemandirian melalui pelatihan keterampilan kerja.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, diharapkan program reintegrasi sosial dapat berjalan secara optimal sehingga para WBP mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan mandiri, Tegasnya.

#BapasMedan
#BapasMedanHebat

(***)

Berita Terkait

Residivis Spesialis Jambret Dilumpuhkan, Polsek Medan Tembung Bertindak Tegas
Mathrios Zulhidayat Hutasoit: Bantuan BRI Diharapkan Ciptakan Lingkungan Kerja Lebih Layak
Lapas Perempuan Medan Gelar Donor Darah Peringati HBP ke-62
Lapas Perempuan Medan Meriahkan HBP ke-62 dengan Beragam Perlombaan
Gubsu dan Komisi VIII DPR RI Lepas JCH Kloter 2, Imigrasi Sumut Jamin Kelancaran Dokumen Keimigrasian
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Mitra Kamtibmas
Sertijab Pejabat Lapas Tebing Tinggi: Mengantar Bakti yang Tuntas, Menyambut Semangat Akselerasi
Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 04:04 WIB

Residivis Spesialis Jambret Dilumpuhkan, Polsek Medan Tembung Bertindak Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 22:06 WIB

Mathrios Zulhidayat Hutasoit: Bantuan BRI Diharapkan Ciptakan Lingkungan Kerja Lebih Layak

Jumat, 24 April 2026 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Donor Darah Peringati HBP ke-62

Jumat, 24 April 2026 - 21:40 WIB

Lapas Perempuan Medan Meriahkan HBP ke-62 dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 24 April 2026 - 21:19 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Mitra Kamtibmas

Jumat, 24 April 2026 - 19:38 WIB

Sertijab Pejabat Lapas Tebing Tinggi: Mengantar Bakti yang Tuntas, Menyambut Semangat Akselerasi

Jumat, 24 April 2026 - 19:11 WIB

Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 17:03 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan

Berita Terbaru

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Belajar Jadi Berani Sejak Dini, Siswa TKN 1 Simpang Rimba “Sekolah” di Basarnas

Jumat, 24 Apr 2026 - 21:43 WIB