Menjelang KUHP Nasional 2026 Berlaku, Bapas Kelas I Medan Dan Kejari Medan Perkuat Kerjasama

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

29/12/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 29 Desember 2025 Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, melaksanakan kegiatan koordinasi dan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra, dalam rangka kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (Apgakum) terkait kesiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Bapas Kelas I Medan didampingi oleh jajaran Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK), yakni PK Madya Khaidir dan Nurmah, PK Muda Hendra Surbakti, serta PK Pertama Egi Novian. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Medan beserta jajaran, yang terdiri dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Seksi Penuntutan, dan Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Pidana Umum.

Pertemuan ini secara khusus membahas kesiapan serta penyamaan persepsi antar lembaga penegak hukum menjelang diberlakukannya KUHP Nasional terbaru yang efektif mulai 2 Januari 2026. Diskusi difokuskan pada mekanisme penanganan perkara dalam sistem hukum pidana yang baru, termasuk penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam mendukung penerapan keadilan restoratif, pidana kerja sosial, dan pidana pengawasan.

Melalui pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa koordinasi yang solid dan berkelanjutan sangat diperlukan agar implementasi regulasi baru dapat berjalan optimal, tertib, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kepala Bapas Kelas I Medan dan Kepala Kejaksaan Negeri Medan juga menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi lintas sektoral di wilayah hukum Kota Medan.

Kegiatan koordinasi dan silaturahmi berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh keakraban, sebagai wujud sinergi dan kebersamaan antar Aparat Penegak Hukum dalam menyongsong perubahan sistem hukum pidana nasional, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru