TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT
29/12/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 29 Desember 2025 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara resmi menjalin sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kerja sama ini bertujuan memperkuat keselamatan perjalanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi kereta api.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, dan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, yang berlangsung di Kantor KAI Divre I Sumatera Utara, Kota Medan, Senin (29/12).

Sebagai tindak lanjut konkret, KAI Divre I Sumut bersama BNNP Sumut langsung melaksanakan pemeriksaan urine secara acak terhadap 18 insan KAI yang terlibat dalam operasional perkeretaapian. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal perusahaan guna memastikan seluruh awak kereta berada dalam kondisi fisik dan mental yang prima.

Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelanggan kereta api.
“Operasional kereta api di Sumatera Utara masih sepenuhnya dijalankan oleh manusia. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa setiap perjalanan, termasuk perawatan sarana dan prasarana, bebas dari pengaruh narkoba. Kami mengucapkan terima kasih kepada BNNP Sumatera Utara atas dukungan dan kerja sama ini,” ujar Sofan.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol. Tatar Nugroho mengapresiasi komitmen KAI Divre I Sumut dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan kerja.
“Setiap tugas di lingkungan KAI sangat berkaitan langsung dengan keselamatan manusia. Apabila ada petugas yang terpapar narkoba, maka berpotensi bekerja tidak sesuai SOP dan dapat membahayakan keselamatan jiwa penumpang. Inilah mengapa narkoba disebut sebagai kejahatan kemanusiaan,” tegas Tatar.
Terpisah, Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Yuli Prastyo menjelaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya mencakup pemeriksaan narkoba, tetapi juga pelatihan dari BNNP Sumut kepada insan KAI terkait upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba serta pendampingan rehabilitasi.
“Saat ini terdapat 2.531 pekerja KAI Group yang tersebar di wilayah operasional Divre I Sumatera Utara, mulai dari Medan, Rantau Prapat, Pematang Siantar hingga Tanjungbalai. Dengan luasnya wilayah tersebut, dukungan BNN menjadi sangat penting untuk melindungi para garda terdepan KAI dari ancaman narkotika,” jelas Anwar.
Anwar menambahkan, setiap masinis, kondektur, teknisi, hingga personel Polsuska yang akan berdinas wajib menjalani pemeriksaan kesehatan rutin tanpa toleransi, termasuk memastikan bebas dari pengaruh alkohol dan narkoba sebelum melayani penumpang.
Rangkaian kebijakan tegas ini menjadi bukti nyata komitmen KAI Divre I Sumatera Utara dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan andal bagi masyarakat.
“Seluruh upaya ini merupakan wujud komitmen kami agar setiap perjalanan kereta api senantiasa memberikan rasa aman, nyaman, dan keselamatan bagi pelanggan,” pungkas Anwar.
(***)
































