Kasus Mandek Meski Bukti Jelas, Bendahara Iwo Indonesia; Ada Apa Dengan Polres Tanjungbalai.?

RR

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:50 WIB

507,565 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut
Tanjungbalai – Penanganan laporan dugaan tindak pidana pengerusakan yang dilaporkan Lili bersama ibunya kembali menuai sorotan tajam. Bendahara DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kota Tanjungbalai, N.Z. Naipospos, secara terbuka menyesalkan kinerja Polres Tanjungbalai yang hingga kini belum menahan maupun menangkap terlapor AY dan empat orang lainnya, meski bukti rekaman CCTV dinilai sangat jelas.(30/12/25)
Naipospos menilai, lambannya penegakan hukum dalam perkara ini menimbulkan kecurigaan publik dan mencederai rasa keadilan korban.
“Ini bukan perkara tanpa bukti. CCTV jelas memperlihatkan para pelaku pengerusakan. Tapi sampai hari ini tidak ada penahanan. Publik berhak bertanya, ada apa dengan Polres Tanjungbalai?” tegas Naipospos.
Ia menambahkan, jika unsur pidana telah terpenuhi, maka aparat penegak hukum wajib bertindak tegas, bukan justru terkesan membiarkan perkara berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
Sementara itu, Lili, selaku korban, dengan tegas menolak upaya perdamaian yang kembali diarahkan kepadanya. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah pernah berdamai di Polsek TBS dan bahkan telah dibuat surat pernyataan, namun kejadian serupa tetap terulang dan menimbulkan trauma mendalam.
“Saya tidak mau berdamai lagi. Kami sudah pernah damai di Polsek TBS dan ada surat pernyataan. Sekarang kami disuruh damai lagi. Mau sampai kapan saya dan ibu saya terus ditindas?” ujar Lili.
Ia mengaku hidup dalam ketakutan bersama ibunya yang sudah lanjut usia, dan berharap hukum ditegakkan agar para pelaku jera.
“Kami sangat ketakutan. Ibu saya sudah sangat tua. Itu alasan saya tidak mau berdamai, supaya mereka sadar dan jera atas perbuatannya,” tambahnya.
Naipospos menegaskan, tindak pidana pengerusakan sebagaimana Pasal 406 KUHP tidak dapat dipandang remeh, terlebih jika disertai unsur intimidasi yang membuat korban merasa terancam.
Dorongan damai secara berulang justru dinilai dapat melukai hak korban untuk mendapatkan keadilan.
“Atas nama kontrol sosial, DPD IWO Indonesia kota Tanjungbalai akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika Polres Tanjungbalai tidak segera mengambil langkah tegas, kami mendorong atensi dan evaluasi dari Polda Sumatera Utara hingga Propam Polri,” tegasnya.
Menurutnya, penegakan hukum yang lamban hanya akan memperkuat stigma bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, sesuatu yang bertentangan dengan semangat Presisi Polri.(RR)

Berita Terkait

Penumpang KA Putri Deli Tumbuh 7 Persen, Stasiun Tanjungbalai Layani 60.233 Pelanggan
PT Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan
Operasi Gabungan TNI AL Dan Imigrasi Gagalkan Penyeludupan PMI Non Prosedural
Kematian pengunjung Di Hotel,SERBU Unjuk Rasa Tuntut Mike Hotel Tutup
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin salim Pimpin Pelepasan Gema Pawai Di Kota Tanjungbalai
Skandal Jatah Makan Warga Binaan Lapas Klas IIB TBA,Diduga IL Dan BI Bermain Dibalik Sembako
Kapolres Tanjungbalai Hadiri Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Idul Fitri 1447 H
Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Pengamanan Aktivitas Penumpang Di Pelabuhan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:20 WIB

Dukung Hak Identitas, WBP Lapas Tebing Tinggi Jalani Perekaman KTP Elektronik.

Selasa, 28 April 2026 - 21:24 WIB

Sidang TPP Bapas Medan Bahas 21 Klien, Mayoritas Disetujui Lanjut Proses Integrasi

Selasa, 28 April 2026 - 21:17 WIB

Pengajian Rutin Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Profesionalisme Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 21:07 WIB

Pengajian Rutin, Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 21:07 WIB

Humas PNL Nahkodai Forum Humas PT Aceh, Muhammad Hatta Terpilih Ketua FHPTA

Selasa, 28 April 2026 - 20:55 WIB

Anak Bukan Taruhan, Bunda PAUD Lhokseumawe Warning Keras Pengelola TPA

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Pemko Lhokseumawe Gelar Diseminasi, Tahapan Pemilihan Keuchik Serentak 

Selasa, 28 April 2026 - 20:36 WIB

Latihan Olah Strategi dan Tactical Floor Game Tingkatkan Kesiapan Polda Aceh Hadapi May Day 2026

Berita Terbaru