Diduga Sewenang-wenang, Mutasi Guru MIN 5 Ulee Kareng Picu Sorotan Publik

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:07 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Persoalan di MIN 5 Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, kembali mencuat ke ruang publik. Setelah sebelumnya diramaikan protes wali murid terkait penutupan pintu belakang sekolah, dugaan pungutan biaya masuk, hingga iuran pembangunan madrasah yang dibebankan kepada para guru—padahal bukan kewajiban mereka, kini muncul persoalan baru yang dinilai lebih serius, mutasi seorang guru dengan predikat kinerja baik yang diduga sarat kejanggalan prosedural.
‎
‎Kasus ini mencuat setelah Kementerian Agama menerbitkan Surat Usulan Mutasi Jabatan Fungsional atas nama Rachmayani, S.Pd., M.Pd. dengan nomor 5967/KK.01.07/Kp.07.6/07/2025 tertanggal 3 Juli 2025, yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dan ditetapkan per 30 September 2025. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat untuk dimutasi.
‎
‎Namun, menurut Yulindawati, penghubung narasumber sekaligus aktivis, pihak Rachmayani keberatan keras terhadap mutasi tersebut. Pasalnya, Rachmayani tidak pernah mengajukan permohonan mutasi dan bahkan tidak mengetahui alasan dirinya dipindahkan.
‎
‎“Mutasi ini tiba-tiba. Yang bersangkutan tidak pernah dimintai klarifikasi, tidak pernah mengajukan permohonan, dan tidak diberi penjelasan resmi sejak awal,” kata Yulindawati.
‎
‎Keberatan resmi diajukan pada 6 Oktober 2025 kepada Kanwil Kemenag Aceh. Menanggapi hal tersebut, Kemenag melalui surat B-2437/Kw.01/KP.01/10/2025 tertanggal 20 Oktober 2025 menyatakan bahwa prosedur mutasi telah sesuai peraturan perundang-undangan.

Kemenag juga menyarankan agar keberatan dikonsultasikan ke Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, dengan opsi evaluasi, perbaikan, atau pembatalan usulan mutasi.
‎
‎Namun hingga berita ini diturunkan, klarifikasi yang dijanjikan tidak pernah terjadi. Pihak Kemenag Kota Banda Aceh tidak pernah menghubungi Rachmayani, sebagaimana dijanjikan dalam surat resmi tersebut.
‎
‎Lebih mengejutkan lagi, alasan mutasi baru diketahui Rachmayani bukan dari Kemenag, melainkan melalui pihak lain. Belakangan, Kepala MIN 5 Ulee Kareng memanggil Rachmayani dan menyebut mutasi dilakukan karena yang bersangkutan melakukan perjalanan ke Bali pada Desember 2024 tanpa mengajukan cuti.
‎
‎Tuduhan tersebut langsung dibantah. Dalam surat klarifikasi tertanggal 17 November 2025, Rachmayani menegaskan bahwa perjalanannya dilakukan bukan pada hari efektif pembelajaran, melainkan saat ujian semester ganjil 2024, serta telah mencari guru pengganti.
‎
‎Ia juga menyebut adanya permintaan dari Kepala MIN 5, Zuriati, S.Ag., M.Pd., agar dirinya mencari pengganti selama cuti—permintaan yang ditolaknya karena cuti adalah hak ASN, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2021.
‎
‎“Praktik serupa juga dilakukan oleh guru lain. Ada yang izin sakit, umrah, bahkan kepala madrasah sendiri pernah tidak berada di tempat dan diabsenkan sementara. Tapi tidak ada sanksi mutasi,” ungkap Yulindawati.
‎
‎Pihak Rachmayani juga mengaku mendapat tekanan psikologis melalui pernyataan bernada intimidatif, seperti “Untung kita pindahkan ke MIN 4”, yang dinilai mencerminkan sikap sewenang-wenang dan penyalahgunaan kewenangan.
‎
‎Rachmayani melalui perwakilannya meminta Kementerian Agama memfasilitasi pertemuan terbuka, menghadirkan kepala madrasah, serta membentuk mekanisme penjatuhan sanksi yang independen dan adil, termasuk melakukan revisi atau pembatalan mutasi. Namun hingga kini, permintaan tersebut tidak pernah direspons.
‎
‎Kasus ini menambah panjang daftar persoalan di MIN 5 Ulee Kareng dan menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas, transparansi, serta konsistensi penegakan aturan di tubuh Kementerian Agama.
‎
‎Publik kini mempertanyakan, bagaimana mungkin institusi yang mengusung nilai moral dan etika justru diduga mempertontonkan praktik birokrasi yang tidak mencerminkan keadilan dan profesionalisme.
‎
Jika dibiarkan, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi tata kelola pendidikan madrasah dan perlindungan hak ASN di lingkungan Kementerian Agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Wisuda ke-37, PNL Kukuhkan 1.134 Lulusan, 639 Raih Cumlaude
Momentum Sumpah Pemuda, Illiza Tunjuk Sulthan Muhammad Yus sebagai Jubir Pemko Banda Aceh
Aktivis Apresiasi Polda Aceh atas Penindakan Penimbunan BBM, Dampak Positif Mulai Dirasakan Masyarakat
Aceh Punya Sejarah Kepahlawanan, Kepala BNNP Aceh Prihatin Sebagian Masyarakat Aceh Terlibat Jaringan Narkoba
Tak Sekadar Seremoni, SDN 2 Dewantara Wujudkan Maulid Nabi dengan Santunan 13 Anak Yatim
Benahi Plafon hingga Perkuat Pengawasan, Lapas Lhoksukon Tingkatkan Kewaspadaan
Gerakan Pangan Murah Serentak, Bulog Salurkan Ribuan Kilogram Bahan Pokok di Lhokseumawe
Cendikia Peutrang Nanggroe Ajak Warga Aceh Kibarkan Bendera Alam Peudeung untuk Perdamaian

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:06 WIB

Perkuat Sinergi Keamanan, Kalapas Narkotika Samarinda Kunjungi Polresta Samarinda

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Integritas dan Solidaritas Melalui Apel Pagi Senin

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Sidang TPP, Bahas 34 Usulan Warga Binaan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Jumat Berkah, Lapas Narkotika Samarinda Salurkan 75 Kg Beras untuk Masyarakat RT 22 Samarinda Utara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Samarinda Panen Kangkung Hasil Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Majelis Taklim Jadi Sarana Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:14 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Kemenimipas dan Kick Off Hari Bakti ke-2 Tahun 2026 Secara Virtual

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Lapas Narkotika Samarinda Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati

Berita Terbaru